Menu

Mode Gelap
 

Headline · 13 Mar 2025 11:17 WIB · Waktu Baca

Satnarkoba Polres Purworejo Tangkap Pengedar Sabu di Pangenjurutengah


					Satnarkoba Polres Purworejo Tangkap Pengedar Sabu di Pangenjurutengah Perbesar

PURWOREJO, Kabarjateng.id – Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Polres Purworejo berhasil mengungkap kasus peredaran narkotika jenis sabu di wilayahnya.

Dalam operasi yang digelar pada Jumat (17/1/2025) sekitar pukul 21.00 WIB, petugas menangkap seorang pria berinisial BP (29) di sebuah rumah yang berada di Kelurahan Pangenjurutengah, Kecamatan Purworejo.

Kasi Humas Polres Purworejo, AKP Ida Widaastuti, S.H., M.A.P., didampingi Kasat Narkoba AKP Primadhana Bayu Kuncoro, S.Pd., M.A.P., menjelaskan bahwa kasus ini terungkap berkat laporan masyarakat terkait dugaan aktivitas penyalahgunaan narkotika pada Rabu (12/3) sore.

“Setelah melakukan penyelidikan, tim mengamankan BP di kediamannya. Saat penggeledahan, ditemukan sejumlah barang bukti yang menguatkan dugaan keterlibatannya dalam penyalahgunaan narkotika,” ujar AKP Ida Widaastuti.

Barang bukti yang diamankan meliputi dua paket sabu seberat 0,65 gram, dua pipet kaca, satu korek api yang telah dimodifikasi, sebuah tas selempang warna coklat, satu kotak kardus wireless merek M10, dua sedotan kecil yang telah dimodifikasi, serta satu botol air mineral yang tutupnya telah dilubangi.

Dari hasil pemeriksaan awal, BP mengakui kepemilikan barang bukti tersebut. Penggeledahan dilakukan dengan disaksikan saksi-saksi yang berada di lokasi.

Saat ini, tersangka beserta barang bukti telah diamankan di Polres Purworejo guna menjalani proses penyidikan lebih lanjut.

BP dijerat dengan Pasal 114 ayat (1), subsider Pasal 112 ayat (1), serta subsider Pasal 127 ayat (1) huruf a Undang-Undang RI Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika.

Jika terbukti bersalah, ia terancam hukuman penjara minimal lima tahun dan maksimal 20 tahun, serta denda antara Rp1 miliar hingga Rp10 miliar.

Polres Purworejo mengajak masyarakat untuk turut berperan aktif dalam memberantas peredaran narkoba dengan melaporkan aktivitas mencurigakan di lingkungan masing-masing.

“Kami terus berupaya menekan peredaran narkotika demi menjaga keamanan dan ketertiban di wilayah Purworejo,” tutup AKP Ida Widaastuti. (ajp)

Artikel ini telah dibaca 2 kali

badge-check

Penulis

Tinggalkan Balasan

Baca Lainnya

Kurang dari Sehari, Pelaku Pembuangan Bayi di Jepara Berhasil Ditangkap

19 April 2025 - 09:05 WIB

Pendaki Asal Bekasi Alami Kambuh Asam Lambung, Dievakuasi Tim SAR Gabungan di Gunung Sindoro

18 April 2025 - 09:19 WIB

Wali Kota Semarang Dorong Sekolah Swasta Segera Serahkan Ijazah Siswa yang Masih Tertahan

18 April 2025 - 08:55 WIB

Save Journalist! Aksi Kamisan Semarang Serukan Perlawanan terhadap Kekerasan Pers

18 April 2025 - 08:47 WIB

Ahmad Luthfi dan Menteri ATR/BPN Nusron Wahid Sepakat Selesaikan Masalah Tanah Tak Bertuan

18 April 2025 - 08:22 WIB

Trending di Headline