SEMARANG, Kabarjateng.id – Dalam rangka memperkuat kolaborasi antara kepolisian dan elemen masyarakat, Satuan Lalu Lintas (Satlantas) Polrestabes Semarang mengadakan kegiatan silaturahmi dengan sejumlah perwakilan media serta pimpinan Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) yang ada di Kota Semarang.
Acara berlangsung pada Rabu (7/5/2025) di Rumah Makan Sego Bancakan, yang berlokasi di kawasan bersejarah Kota Lama Semarang.

Kegiatan tersebut dipimpin langsung oleh Kepala Satlantas Polrestabes Semarang, AKBP Yunaldi, yang turut hadir bersama jajarannya.
Puluhan peserta dari kalangan media massa dan organisasi masyarakat turut meramaikan acara tersebut sebagai bentuk komitmen bersama untuk menciptakan budaya tertib berlalu lintas.
Dalam sambutannya, AKBP Yunaldi mengingatkan pentingnya kesadaran akan keselamatan selama berkendara di jalan raya.
Ia mengajak semua pihak yang hadir untuk turut berperan aktif dalam menyampaikan edukasi mengenai pentingnya mematuhi aturan lalu lintas kepada masyarakat luas.
“Kami mengimbau seluruh masyarakat, termasuk teman-teman media dan LSM, untuk lebih peduli terhadap keselamatan di jalan. Mari bersama-sama kita cegah terjadinya kecelakaan dengan membudayakan sikap hati-hati saat berkendara,” ujar AKBP Yunaldi.
Ia juga menyoroti peran penting media dan LSM sebagai jembatan informasi antara kepolisian dan masyarakat.
Menurutnya, pesan-pesan keselamatan akan lebih efektif tersampaikan apabila disuarakan secara bersama dan konsisten.
Silaturahmi ini diharapkan mampu mempererat hubungan antara Satlantas Polrestabes Semarang dan para mitra eksternal, sehingga terbangun komunikasi yang solid dan sinergi yang positif dalam mendukung keamanan, ketertiban, serta kelancaran lalu lintas di wilayah kota.
Kegiatan ini menjadi salah satu strategi Satlantas untuk tidak hanya mengandalkan penegakan hukum, tetapi juga membangun kesadaran publik melalui pendekatan yang humanis dan melibatkan semua elemen masyarakat.
Dengan sinergi yang kuat, diharapkan Kota Semarang dapat menjadi contoh dalam penerapan budaya tertib berlalu lintas. (di)
Tinggalkan Balasan
Anda harus masuk untuk berkomentar.