PATI, Kabarjateng.id – Menjelang aksi unjuk rasa yang akan digelar pada Rabu, 13 Agustus 2025, Satuan Samapta (Sat Samapta) Polresta Pati melaksanakan operasi preemtif dan penegakan hukum (Gakkum) di wilayah Kabupaten Pati pada Senin malam (11/8/2025).
Kegiatan ini bertujuan meminimalkan potensi gangguan keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas).
Operasi tersebut dipimpin KBO Sat Samapta, IPDA Priyono, S.H., didampingi Kasubnit Dalmas 2 Aipda Arif Sugiyarto, Kasubnit Dalmas 3 Aipda Suntawi, serta enam personel Unit Dalmas.
Petugas menyasar sejumlah titik yang telah dipetakan sebagai rawan peredaran minuman keras, salah satunya rumah milik BS (29), warga Kecamatan Jaken.
Kapolresta Pati melalui Kasat Samapta, AKP Ali Mahmudi, menjelaskan bahwa kegiatan ini merupakan bagian dari cipta kondisi menjelang pelaksanaan penyampaian aspirasi.
Dari hasil operasi, petugas mengamankan 102 botol arak ukuran 600 ml serta empat jerigen berisi masing-masing 30 liter miras.
“Langkah ini kami lakukan untuk mencegah potensi tindak kriminal maupun provokasi yang dapat mengganggu jalannya kegiatan masyarakat, khususnya aksi damai yang akan berlangsung,” ungkap AKP Ali Mahmudi.
Operasi tersebut dilaksanakan berdasarkan landasan hukum, antara lain UU Nomor 2 Tahun 2002 tentang Kepolisian Negara Republik Indonesia, Perkap Nomor 1 Tahun 2009 tentang Penggunaan Kekuatan dalam Tindakan Kepolisian, serta Peraturan Daerah Kabupaten Pati Nomor 1 Tahun 2023 tentang Larangan Peredaran Minuman Keras.
Dalam proses penindakan, petugas mengedepankan pendekatan humanis dengan memberikan edukasi dan imbauan kepada warga mengenai bahaya serta larangan peredaran miras.
Barang bukti yang ditemukan kemudian disita untuk diproses lebih lanjut, sebagai langkah tegas sekaligus memberikan efek jera kepada pelaku.
Polresta Pati menegaskan, kegiatan ini menjadi bagian dari strategi pencegahan guna memastikan situasi tetap kondusif, sehingga masyarakat dapat beraktivitas dengan aman dan tertib. (kus)







Tinggalkan Balasan
Anda harus masuk untuk berkomentar.