Menu

Mode Gelap
 

Headline · 2 Agu 2025 15:11 WIB · Waktu Baca

Sat Narkoba Polres Sragen Tangkap Pengguna Narkoba Asal Kulon Progo


					Sat Narkoba Polres Sragen Tangkap Pengguna Narkoba Asal Kulon Progo Perbesar

SRAGEN, Kabarjateng.id – Personel Satuan Reserse Narkoba (Sat Narkoba) Polres Sragen kembali menunjukkan komitmennya dalam memberantas peredaran narkoba. Dalam operasi terbaru, mereka berhasil mengamankan seorang pria yang diduga sebagai pengguna narkoba di wilayah Kecamatan Masaran, Kabupaten Sragen.

Pengungkapan kasus ini bermula dari laporan masyarakat yang mencurigai adanya aktivitas penyalahgunaan narkotika di sekitar wilayah tersebut.

Menindaklanjuti laporan tersebut, petugas Sat Narkoba segera melakukan penyelidikan dan pengintaian terhadap individu yang dicurigai.

Setelah melalui proses observasi intensif, petugas berhasil mengamankan seorang pria berinisial P (31), warga Kecamatan Sentolo, Kabupaten Kulon Progo, Daerah Istimewa Yogyakarta.

Penangkapan dilakukan di depan sebuah rumah kos di kawasan Masaran. Dari hasil penggeledahan, polisi menemukan barang bukti berupa narkotika jenis sabu seberat 1,4 gram dan tembakau sintetis seberat 0,65 gram.

Kapolres Sragen, AKBP Dewiana Syamsu Indyasari, melalui Kasat Narkoba AKP Moh Luqman Effendi, menyampaikan bahwa pelaku diduga merupakan bagian dari jaringan lintas wilayah yang beroperasi di wilayah Jawa Tengah.

“Penangkapan ini merupakan bagian dari komitmen kami dalam menekan peredaran gelap narkoba di wilayah hukum Polres Sragen,” ujar AKP Luqman.

Saat ini, pelaku telah diamankan di Mapolres Sragen untuk menjalani proses hukum lebih lanjut. Ia dijerat dengan Pasal 112 ayat (1) Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika, serta aturan tambahan dari Permenkes RI Nomor 7 Tahun 2025 mengenai penggolongan narkotika, dengan ancaman pidana maksimal 12 tahun penjara.

Pihak kepolisian juga menyampaikan apresiasi kepada masyarakat yang telah aktif memberikan informasi.

“Kami sangat terbantu dengan peran serta warga. Ke depan, kami berharap masyarakat terus mendukung pemberantasan narkoba demi menjaga keamanan lingkungan,” pungkas AKP Luqman.

Penangkapan ini menjadi bukti nyata kesigapan Polres Sragen dalam menjaga kondusivitas wilayah serta melindungi masyarakat dari bahaya narkotika. (ar)

Artikel ini telah dibaca 9 kali

badge-check

Penulis

Tinggalkan Balasan

Baca Lainnya

Pemprov Jateng Tegaskan Penerbitan SLHS Tetap Prioritaskan Keamanan Pangan

10 Oktober 2025 - 19:38 WIB

Pemprov Jateng Sediakan Hotline Aduan untuk Tangani Kasus Menu MBG

10 Oktober 2025 - 19:29 WIB

KAI Daop 5 Dorong Ekonomi Kerakyatan, 12,9 Juta Kilogram Barang Tercatat Dikirim dan Diterima

10 Oktober 2025 - 16:35 WIB

Dishub Kota Semarang Beri Sanksi Petugas yang Ketahuan Main Game saat Bertugas di Pos BSB

10 Oktober 2025 - 15:52 WIB

Taj Yasin: Jawa Tengah Diberkahi Banyak Penghafal Al-Qur’an

10 Oktober 2025 - 13:54 WIB

Trending di Daerah