JEPARA, Kabarjateng.id – Polres Jepara kembali menunjukkan tradisi unik dalam menghormati anggotanya yang memasuki masa purna bakti. Pada Selasa (31/12/2024), puluhan anggota yang telah menyelesaikan tugasnya di Polri dilepas dengan prosesi penuh penghormatan di Mapolres Jepara.
Tradisi ini diawali dengan prosesi pedang pora yang dilakukan oleh para perwira muda Polres Jepara. Setelah itu, para purnawirawan diantar meninggalkan Mapolres menggunakan becak yang dihias indah.

Suasana haru sangat terasa saat rombongan becak perlahan meninggalkan Mapolres.
Menariknya, Kapolres Jepara AKBP Wahyu Nugroho Setyawan turut mengayuh becak, mengantarkan para wisudawan purna bakti sebagai wujud penghormatan.
Kapolres Wahyu menyampaikan bahwa kegiatan Wisuda Purna Bakti ini merupakan bentuk penghargaan dan rasa hormat dari institusi Polri kepada anggotanya yang telah mengabdi dengan penuh dedikasi.
“Kami ingin menunjukkan bahwa pengabdian para anggota ini sangat berarti bagi Polri. Ini juga menjadi motivasi bagi anggota lainnya untuk terus memberikan yang terbaik selama bertugas,” ujarnya.
Menurutnya, prosesi seperti ini tidak hanya memberikan kenangan manis bagi para purnawirawan, tetapi juga mempererat tali silaturahmi antara anggota aktif dan mereka yang telah purna tugas.
Tradisi ini juga menjadi pengingat bahwa setiap anggota Polri akan selalu menjadi bagian dari keluarga besar Polri, meskipun telah pensiun.
Salah satu purnawirawan yang hadir mengaku sangat terharu dengan penghormatan ini. Ia menyampaikan rasa syukur dan terima kasih kepada Polres Jepara atas perhatian yang begitu besar.
“Ini momen yang tak terlupakan bagi kami. Saya merasa bangga pernah menjadi bagian dari Polri,” ungkapnya.
Dengan tradisi seperti ini, Polres Jepara tidak hanya memberikan penghargaan kepada anggota yang telah purna tugas, tetapi juga memperlihatkan nilai-nilai kebersamaan dan penghormatan yang tinggi dalam institusi Polri. Hal ini diharapkan dapat menjadi inspirasi bagi satuan kepolisian lainnya di Indonesia. (kus)
Tinggalkan Balasan
Anda harus masuk untuk berkomentar.