BREBES, Kabarjateng.id – Mengingat wilayah Kabupaten Brebes yang luas dan jumlah penduduk yang cukup banyak, sosialisasi antikorupsi melalui RoadShow bus KPK harus menjangkau tingkat desa. Upaya preventif tindak korupsi harus dilakukan secara masif dan kolaboratif.
Demikian disampaikan Pj Bupati Brebes, Iwanuddin Iskandar, SH., M.Hum., saat pembukaan Roadshow Bus Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Jelajah Negeri Bangun Antikorupsi, di Pendopo Brebes, Kamis (27/6/2024).

“Kami ingin berkolaborasi dengan KPK. Kami memiliki banyak sumber daya manusia. Masyarakat ingin dibina dan dijadikan pilot proyek Tim Penyuluhan Antikorupsi, sehingga penyelewengan dana desa, misalnya, bisa diminimalisir,” ujarnya.
Iwan menambahkan bahwa dengan seringnya dilakukan pendidikan dan pemberitahuan informasi, masyarakat akan semakin sadar.
Sehingga, masyarakat secara otomatis akan melakukan tindakan pencegahan bersama Pemkab dan pihak terkait jika ada indikasi korupsi.
“Brebes terpilih sesuai kriteria dari KPK. Saya pastikan ini tidak ada kaitannya dengan Brebes sebagai target Operasi Tangkap Tangan (OTT). Kegiatan ini bertujuan memberikan edukasi kepada masyarakat tentang ciri-ciri korupsi, cara mengantisipasinya, dan yang paling penting adalah pendidikan,” tandasnya.
Direktur Sosialisasi dan Kampanye Antikorupsi KPK RI, Amir Arif, menyampaikan bahwa Roadshow Bus KPK rutin dilakukan setiap tahun keliling Pulau Jawa dan Sumatera, dengan tujuan menyambangi dan memberikan pendidikan di berbagai daerah.
“Di Jawa Tengah sebenarnya tahun 2018 sudah pernah kami datangi, namun Brebes belum. Kami pilih Brebes untuk didatangi karena melihat daerah mana yang prioritas dan dijadikan mitra,” terangnya.
Amir menjelaskan bahwa daerah yang dipilih untuk Roadshow Bus KPK didasarkan pada tiga indeks: Monitoring Center for Prevention (MCP), Survei Penilaian Integritas (SPI), dan kerawanan politik uang.
Ini penting karena mengatasi indeks tersebut bukan pekerjaan KPK saja, melainkan membutuhkan kerjasama Pemkab, masyarakat, forum, dan semua stakeholder.
“Esensinya adalah menjadikan momen ini untuk bersama-sama meningkatkan pendidikan antikorupsi,” tandasnya.
Terkait masih adanya kades yang tersandung kasus korupsi dana desa, Amir mengatakan bahwa risiko pelanggaran dapat diatasi dengan tiga pendekatan: pendidikan, pencegahan, dan penegakan hukum. Pendekatan ini harus dilakukan bersama untuk mengelola dana desa dengan baik.
“Penegakan hukum memang penting, namun penegasan dari jajaran Pemkab dan kesadaran masyarakat dari segala macam elemen, termasuk pelajar dan ASN, juga sangat utama dalam membangun sistem dan ekosistem pengelolaan dana desa yang baik,” pungkasnya. (Wawan)
1 Komentar