UNGARAN, Kabarjateng.id – Warga Dusun Sukorejo, Desa Bakalrejo, Kecamatan Susukan, Kabupaten Semarang pada Kamis Sore 26 September 2024 digegerkan dengan penemuan seorang remaja meninggal dunia dengan cara menggantung diri di belakang rumah miliknya.
Kejadian tersebut diketahui pertama kali oleh Samroti (59 tahun) yang juga merupakan ibu kandung korban, seketika membuat ibu Samroti berteriak melihat anak bungsunya meninggal dunia dalam posisi menggantung di sebuah pohon jati.
“Saksi yaitu ibu korban sendiri, saat ibu Samroti sekitar pukul 15.30 Wib hendak ke kamar mandi yang terletak di belakang rumah, pandangannya tertuju ada seseorang menggantung di pohon jati sebelah kamar mandi. Dan setelah dicek ternyata anak bungsunya JM (24 tahun),” ungkap Kapolres Semarang AKBP Ike Yulianto W, SH. SIK. MH., melalui Kapolsek Susukan AKP Sarmito.
Suami Samroti yang juga Ayah korban yang mendengar teriakan istrinya langsung menuju ke belakang rumah, diikuti tetangga sekitar langsung menuju lokasi. Pihak Polsek Susukan yang menerima laporan, langsung menuju ke TKP di Dusun Sukorejo.
KA SPKT Polsek Susukan Aipda Mujiyono, SH., didampingi Kanit Reskrim Aipda Achmad Nugroho, SH. dan Kanit Intel Aiptu Burhanudin dan sejumlah personel Piket Polsek Susukan yang mendatangi TKP, menemukan korban sudah dievakuasi pihak keluarga bersama warga.
“Saat kami tiba di lokasi, posisi jenazah sudah diturunkan dan dibawa masuk oleh pihak keluarga dan masyarakat,” ungkap Aipda Mujiyono.
Polsek Susukan berkoordinasi dengan pihak medis Puskesmas Susukan, melakukan pemeriksaan terhadap jenazah. Dan dari hasil pemeriksaan awal yang dilakukan dr. Aryo Adi Wibowo menyampaikan tidak ada tanda tanda kekerasan pada tubuh korban.
“Dugaan awal korban murni meninggal akibat bunuh diri, tidak ada tanda tanda kekerasan pada tubuh korban,” Jelas dr. Aryo.
Dari keterangan pihak keluarga dan rekan korban, diketahui sehari hari korban bekerja sebagai buruh. Dan dari hasil keterangan lain, yang menjadi dugaan awal korban melakukan bunuh diri karena hal asmara.
“Atas permintaan dari pihak keluarga dengan dibuat surat kesepakatan menolak Autopsi, maka Jenazah kami serahkan kepada pihak keluarga untuk dimakamkan,” pungkas Aipda Mujiyono didampingi Kanit Reskrim Aipda Achmad. (di)







Tinggalkan Balasan
Anda harus masuk untuk berkomentar.