TEGAL, Kabarjateng.id – Satuan Lalu Lintas Polres Tegal mencatat ratusan pengendara terjaring razia selama dua hari pelaksanaan Operasi Patuh Candi 2025.
Operasi ini merupakan langkah strategis dalam rangka meningkatkan kesadaran masyarakat akan pentingnya keselamatan dan ketertiban berlalu lintas di wilayah Kabupaten Tegal.

Kapolres Tegal, AKBP Bayu Prasatyo, S.H., S.I.K., M.H., melalui Kasat Lantas Polres Tegal, AKP Bharatungga Dharuning Pawuri, S.T.K., S.I.K., M.H., menjelaskan bahwa selain melakukan penindakan terhadap pelanggaran lalu lintas, pihaknya juga gencar menyampaikan edukasi kepada masyarakat tentang pentingnya tertib berlalu lintas.
“Melalui operasi ini, kami ingin mengubah mindset masyarakat bahwa keselamatan di jalan merupakan tanggung jawab bersama. Disiplin berlalu lintas bukan hanya demi menghindari sanksi, tetapi demi melindungi nyawa sendiri dan pengguna jalan lainnya,” tegas AKP Pawuri.
Sejumlah jenis pelanggaran menjadi fokus utama dalam operasi ini. Di antaranya penggunaan ponsel saat mengemudi, pengemudi yang masih di bawah umur, pengendara sepeda motor yang membonceng lebih dari satu orang, tidak memakai helm berstandar SNI untuk roda dua, serta tidak menggunakan sabuk pengaman bagi pengemudi mobil.
Selain itu, pengendara yang berada di bawah pengaruh alkohol, melawan arus, serta melaju melebihi batas kecepatan juga menjadi prioritas penindakan.
Operasi Patuh Candi 2025 dilaksanakan secara serentak di seluruh wilayah Indonesia selama 14 hari, dimulai pada tanggal 14 Juli dan berakhir pada 27 Juli 2025.
Kegiatan ini diharapkan mampu menurunkan angka pelanggaran serta kecelakaan lalu lintas yang selama ini masih cukup tinggi akibat rendahnya kesadaran pengendara.
“Partisipasi aktif masyarakat sangat kami harapkan. Mari bersama-sama menciptakan budaya tertib berlalu lintas yang dimulai dari diri sendiri. Ikuti aturan dan utamakan keselamatan dalam setiap perjalanan,” tutup Kasat Lantas. (di)
Tinggalkan Balasan
Anda harus masuk untuk berkomentar.