JAKARTA – Divisi Profesi dan Pengamanan (Divpropam) Polri menyelenggarakan rapat koordinasi (rakor) nasional guna memastikan netralitas anggotanya dalam Pilkada 2024.
Rakor yang digelar di Auditorium Mutiara, PTIK, Jakarta Selatan, tersebut dihadiri oleh Kadiv Propam Polri, Irjen Abdul Karim, yang menyampaikan sejumlah langkah strategis terkait kesiapan menghadapi Pilkada.

Dalam kesempatan itu, Irjen Abdul Karim menjelaskan bahwa rakor ini bertujuan menyamakan pandangan serta kebijakan di seluruh tingkatan kepolisian, dari pusat hingga daerah.
Ia menegaskan bahwa seluruh anggota Polri harus menjaga netralitas selama proses Pilkada, khususnya saat tahapan kampanye yang tengah berlangsung.
“Prinsipnya, commander wish ini disampaikan untuk menyamakan persepsi kebijakan pimpinan dan diharapkan dapat diterapkan hingga tingkat Polda. Terkait Pilkada yang akan berlangsung pada bulan November, saat ini kita sudah memasuki masa kampanye,” jelas Irjen Karim saat ditemui di PTIK, Jakarta Selatan, Kamis (26/9/2024).
Lebih lanjut, ia mengingatkan pentingnya memastikan bahwa anggota Polri yang terlibat dalam Pilkada harus sudah mengundurkan diri dari institusi, sesuai dengan aturan yang berlaku.
“Polri harus netral dalam Pilkada, dan ini sudah ada mekanisme serta aturannya. Kami tidak akan ragu untuk menindak tegas anggota yang melanggar netralitas,” tegasnya.
Irjen Karim juga menyoroti pentingnya menjaga disiplin internal serta penegakan hukum yang objektif. Selain mengawasi perilaku anggota, Divpropam Polri juga menerima masukan dari masyarakat, termasuk melalui media sosial.
“Terkait penegakan hukum, khususnya yang viral menyangkut masalah perempuan dan anak, Propam akan mengawal penanganannya secara objektif. Selain itu, kami juga terbuka terhadap kritik dan masukan masyarakat untuk memperbaiki kinerja organisasi,” ujarnya.
Sebagai penutup, ia menegaskan komitmen Propam Polri dalam memastikan transparansi dalam penanganan kasus, serta kesiapan untuk memperbaiki kelemahan institusi demi pelayanan yang lebih baik kepada masyarakat. (di)
1 Komentar