JAKARTA, Kabarjateng.id – Presiden Republik Indonesia, Prabowo Subianto, menegaskan komitmen pemerintah dalam menyikapi dinamika aksi unjuk rasa yang terjadi di berbagai daerah.
Dalam pernyataannya usai memimpin pertemuan bersama pimpinan lembaga negara serta ketua umum partai politik di Istana Merdeka, Jakarta, Minggu (31/8/2025), Presiden menekankan pentingnya menyeimbangkan antara penghormatan terhadap kebebasan berpendapat dengan penegakan hukum terhadap aksi yang berujung anarki.
“Saudara-saudara sebangsa dan setanah air, beberapa hari terakhir saya terus memantau perkembangan situasi di Jakarta maupun kota-kota lainnya. Negara akan selalu menghormati kebebasan masyarakat dalam menyampaikan aspirasi secara murni dan damai,” ujar Presiden Prabowo.
Namun, Kepala Negara juga menyoroti adanya tindakan aparat yang diduga melampaui prosedur dalam menangani demonstrasi.
Menurutnya, langkah hukum terhadap aparat yang terbukti bersalah sedang dilakukan secara transparan agar kepercayaan publik tetap terjaga.
“Terhadap petugas yang melakukan kesalahan, Polri saat ini sudah melakukan pemeriksaan. Saya minta agar hal ini dilakukan cepat, terbuka, dan dapat diawasi publik,” tegasnya.
Presiden menambahkan bahwa negara tidak boleh tinggal diam apabila kebebasan berpendapat disalahgunakan menjadi tindakan perusakan, penjarahan, ataupun ancaman keamanan.
Ia menekankan bahwa aparat memiliki kewajiban untuk menjaga masyarakat dan melindungi fasilitas publik yang dibangun dengan dana rakyat.
“Peran aparat bukan hanya mengamankan fasilitas umum, tetapi juga menegakkan hukum ketika muncul pelanggaran yang membahayakan masyarakat luas,” ungkapnya.
Meski begitu, Presiden Prabowo menegaskan bahwa aspirasi yang disampaikan secara damai akan tetap dihormati penuh.
Ia menyebut perbedaan pendapat adalah bagian dari demokrasi yang dijamin konstitusi maupun hukum internasional.
“Hak berkumpul dan menyampaikan aspirasi secara damai harus selalu dihormati dan dijaga. Namun kita juga tidak boleh menutup mata terhadap munculnya indikasi tindakan melawan hukum, bahkan mengarah pada upaya makar maupun terorisme,” jelasnya.
Sebagai penutup, Presiden menginstruksikan TNI dan Polri untuk bertindak profesional, tegas, namun tetap sesuai aturan dalam menjaga stabilitas keamanan.
“Saya perintahkan aparat keamanan untuk menindak segala bentuk perusakan fasilitas umum, penjarahan rumah warga maupun pusat ekonomi, sesuai dengan hukum yang berlaku,” tandasnya. (di)







Tinggalkan Balasan
Anda harus masuk untuk berkomentar.