Menu

Mode Gelap
 

Headline · 9 Okt 2025 23:16 WIB · Waktu Baca

Polsek Semarang Utara Ungkap Motif Penculikan Siswi SD, Pelaku Diduga Pedofilia


					Polsek Semarang Utara Ungkap Motif Penculikan Siswi SD, Pelaku Diduga Pedofilia Perbesar

SEMARANG, Kabarjateng.id – Aparat Kepolisian Sektor (Polsek) Semarang Utara berhasil mengungkap motif di balik penculikan terhadap seorang siswi SD Negeri Bulu Lor, Kota Semarang, yang terjadi pada Selasa (7/10/2025).

Pelaku berinisial F, warga Kecamatan Ngaliyan, telah diamankan dan kini tengah menjalani pemeriksaan intensif di Polrestabes Semarang.

Ketua Tim Elang Polsek Semarang Utara, Aiptu Agus Supriyanto, menjelaskan bahwa dari hasil pemeriksaan awal, pelaku memiliki niat melakukan tindakan pencabulan terhadap korban.

Aksi tersebut berhasil digagalkan setelah keluarga korban secara tidak sengaja melihat pelaku membawa anak tersebut menggunakan sepeda motor di kawasan Jalan Kokrosono.

“Keluarga awalnya panik karena anak belum pulang sekolah. Saat melakukan pencarian, paman korban melihat keponakannya dibonceng oleh seseorang. Ia langsung mengikuti pelaku hingga akhirnya bisa dihentikan,” ungkap Agus, Rabu (8/10).

Pelaku kemudian berhasil diamankan oleh warga bersama pihak keluarga di sekitar Bendungan Banjir Kanal Barat (BKB).

Setelah sempat diamankan di pos keamanan lingkungan, pelaku diserahkan ke pihak kepolisian untuk proses hukum lebih lanjut.

Dari interogasi awal, pelaku mengakui rencana jahatnya terhadap korban.

Agus mengungkapkan, pelaku yang berprofesi sebagai tukang cukur itu diduga kuat memiliki kecenderungan pedofilia.

Saat dilakukan pemeriksaan terhadap telepon genggam miliknya, polisi menemukan dua rekaman video yang memperlihatkan aksi pelecehan terhadap anak-anak di wilayah Ngaliyan dan Semarang Barat.

“Pelaku mengaku sudah melakukan perbuatan serupa sebanyak dua kali sebelumnya, dengan modus dan pola yang hampir sama,” jelasnya.

Dalam menjalankan aksinya, pelaku mendekati anak-anak dengan berpura-pura sebagai mahasiswa yang sedang mengerjakan tugas kuliah.

Ia menawarkan imbalan tertentu agar para korban mau mengikuti keinginannya.

Agus menambahkan, proses penanganan perkara kini telah diserahkan ke Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Polrestabes Semarang untuk penyelidikan lanjutan.

“Tahap awal penanganan sudah kami lakukan di TKP. Selanjutnya kasus ini ditangani oleh Unit PPA,” tegasnya. (day)

Artikel ini telah dibaca 8 kali

badge-check

Penulis

Tinggalkan Balasan

Baca Lainnya

Polresta Cilacap Ungkap 28 Kasus Pencurian, 11 Tersangka Diamankan

9 Oktober 2025 - 21:28 WIB

Prodem Jateng Datangi KIP, Pertanyakan Salinan Ijazah Jokowi

9 Oktober 2025 - 20:43 WIB

Parade Tilawah Meriahkan Kick Off Hari Santri 2025 PWNU Jawa Tengah

9 Oktober 2025 - 20:33 WIB

Puisi “Rindu Cahaya” Bikin Ahmad Luthfi Menitikkan Air Mata

9 Oktober 2025 - 18:52 WIB

BKPP Kota Semarang Resmikan AUTO SIMPATIK, Dorong Efisiensi Layanan ASN

9 Oktober 2025 - 18:41 WIB

Trending di Headline