PURBALINGGA, Kabarjateng.id – Sebanyak 16 remaja di Desa Klapasawit, Kecamatan Kalimanah, Kabupaten Purbalingga, mendapatkan pembinaan dari Polsek Kalimanah setelah kedapatan menyalakan petasan di lingkungan permukiman pada Minggu (9/3/2025) pagi.
Pembinaan dilakukan di Mapolsek Kalimanah dengan menghadirkan para orang tua dari remaja yang terlibat.

Selain itu, polisi juga mengamankan barang bukti berupa petasan jenis meriam spiritus yang digunakan para remaja tersebut.
Kapolsek Kalimanah, AKP Mubarok, menjelaskan bahwa pihaknya menerima laporan dari masyarakat mengenai aktivitas sekelompok anak yang bermain petasan dan menyebabkan kebisingan.
Terlebih, di sekitar lokasi terdapat warga yang memiliki bayi, sehingga suara petasan menimbulkan ketidaknyamanan.
“Begitu mendapat informasi dari warga, kami segera mendatangi lokasi dan membawa para remaja tersebut ke Polsek untuk diberikan pembinaan,” ujar Kapolsek.
Menurutnya, pembinaan ini bertujuan untuk memberikan pemahaman bahwa bermain petasan bukan hanya berisiko terhadap keselamatan diri sendiri, tetapi juga dapat mengganggu ketertiban lingkungan.
“Kami sampaikan kepada mereka tentang bahaya petasan dan dampak yang bisa ditimbulkan, baik dari segi keselamatan maupun ketenangan warga sekitar. Orang tua juga kami libatkan agar lebih mengawasi aktivitas anak-anak mereka,” jelasnya.
Kapolsek berharap, setelah pembinaan ini, para remaja tidak mengulangi perbuatannya.
Selain itu, peran orang tua dalam mengawasi anak-anak diharapkan lebih optimal agar tidak terlibat dalam kegiatan yang meresahkan masyarakat.
“Setelah mendapat pembinaan, para remaja tersebut kami serahkan kembali kepada orang tua masing-masing,” pungkasnya. (ajp)
Tinggalkan Balasan
Anda harus masuk untuk berkomentar.