JAKARTA, Kabarjateng.id – Kepolisian Republik Indonesia (Polri) memastikan kondisi keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas) tetap terkendali menjelang putusan dismissal sengketa Pilkada 2024 yang akan diumumkan Mahkamah Konstitusi (MK) pada 4–5 Februari 2025.
Kepala Biro Penerangan Masyarakat (Karo Penmas) Divisi Humas Polri, Brigjen Pol. Trunoyudo Wisnu Andiko, menegaskan bahwa sejak awal tahapan Pilkada, Polri telah menyusun strategi pengamanan secara menyeluruh guna menjaga stabilitas di seluruh wilayah.

“Dari awal tahapan Pilkada hingga saat ini, Polri telah mempersiapkan pengamanan dengan matang. Harapannya, situasi tetap kondusif dan masyarakat merasa aman,” ujar Brigjen Pol. Trunoyudo di Jakarta, Senin (3/2/2025).
Ia menambahkan bahwa setiap langkah pengamanan yang dilakukan Polri selalu berpedoman pada ketentuan hukum yang berlaku, termasuk dalam menjaga kamtibmas, memberikan perlindungan kepada masyarakat, serta menegakkan hukum secara profesional.
“Polri menjalankan tugas sesuai mandat undang-undang dengan fokus utama pada keamanan, perlindungan masyarakat, dan penegakan hukum yang berkeadilan,” tegasnya.
Lebih lanjut, Brigjen Pol. Trunoyudo menekankan bahwa stabilitas keamanan bukan hanya menjadi tanggung jawab Polri, tetapi juga memerlukan kerja sama dari berbagai pihak, termasuk partai politik, tokoh masyarakat, serta penyelenggara pemilu seperti Komisi Pemilihan Umum (KPU) dan Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu).
“Kondisi yang aman saat ini merupakan hasil kolaborasi berbagai elemen masyarakat. Polri terus menjalin sinergi dengan TNI dan seluruh pemangku kepentingan guna memastikan seluruh proses Pilkada berjalan dengan damai dan tertib,” tambahnya.
Putusan dismissal dari MK akan menjadi penentu apakah sengketa Pilkada 2024 dapat berlanjut ke tahap persidangan pembuktian atau dihentikan.
Menyikapi hal tersebut, Polri tetap siaga dalam mengantisipasi berbagai kemungkinan yang muncul setelah putusan diumumkan, dengan menekankan prinsip keamanan profesional dan menjaga ketertiban di tengah masyarakat. (di)
Tinggalkan Balasan
Anda harus masuk untuk berkomentar.