Menu

Mode Gelap
 

Headline · 4 Feb 2025 07:16 WIB · Waktu Baca

Polri Tegaskan Keamanan Tetap Terjaga Jelang Putusan Sengketa Pilkada di MK


					Polri Tegaskan Keamanan Tetap Terjaga Jelang Putusan Sengketa Pilkada di MK Perbesar

JAKARTA, Kabarjateng.id – Kepolisian Republik Indonesia (Polri) memastikan kondisi keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas) tetap terkendali menjelang putusan dismissal sengketa Pilkada 2024 yang akan diumumkan Mahkamah Konstitusi (MK) pada 4–5 Februari 2025.

Kepala Biro Penerangan Masyarakat (Karo Penmas) Divisi Humas Polri, Brigjen Pol. Trunoyudo Wisnu Andiko, menegaskan bahwa sejak awal tahapan Pilkada, Polri telah menyusun strategi pengamanan secara menyeluruh guna menjaga stabilitas di seluruh wilayah.

“Dari awal tahapan Pilkada hingga saat ini, Polri telah mempersiapkan pengamanan dengan matang. Harapannya, situasi tetap kondusif dan masyarakat merasa aman,” ujar Brigjen Pol. Trunoyudo di Jakarta, Senin (3/2/2025).

Ia menambahkan bahwa setiap langkah pengamanan yang dilakukan Polri selalu berpedoman pada ketentuan hukum yang berlaku, termasuk dalam menjaga kamtibmas, memberikan perlindungan kepada masyarakat, serta menegakkan hukum secara profesional.

“Polri menjalankan tugas sesuai mandat undang-undang dengan fokus utama pada keamanan, perlindungan masyarakat, dan penegakan hukum yang berkeadilan,” tegasnya.

Lebih lanjut, Brigjen Pol. Trunoyudo menekankan bahwa stabilitas keamanan bukan hanya menjadi tanggung jawab Polri, tetapi juga memerlukan kerja sama dari berbagai pihak, termasuk partai politik, tokoh masyarakat, serta penyelenggara pemilu seperti Komisi Pemilihan Umum (KPU) dan Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu).

“Kondisi yang aman saat ini merupakan hasil kolaborasi berbagai elemen masyarakat. Polri terus menjalin sinergi dengan TNI dan seluruh pemangku kepentingan guna memastikan seluruh proses Pilkada berjalan dengan damai dan tertib,” tambahnya.

Putusan dismissal dari MK akan menjadi penentu apakah sengketa Pilkada 2024 dapat berlanjut ke tahap persidangan pembuktian atau dihentikan.

Menyikapi hal tersebut, Polri tetap siaga dalam mengantisipasi berbagai kemungkinan yang muncul setelah putusan diumumkan, dengan menekankan prinsip keamanan profesional dan menjaga ketertiban di tengah masyarakat. (di)

Artikel ini telah dibaca 3 kali

badge-check

Penulis

Tinggalkan Balasan

Baca Lainnya

Kurang dari Sehari, Pelaku Pembuangan Bayi di Jepara Berhasil Ditangkap

19 April 2025 - 09:05 WIB

Pendaki Asal Bekasi Alami Kambuh Asam Lambung, Dievakuasi Tim SAR Gabungan di Gunung Sindoro

18 April 2025 - 09:19 WIB

Wali Kota Semarang Dorong Sekolah Swasta Segera Serahkan Ijazah Siswa yang Masih Tertahan

18 April 2025 - 08:55 WIB

Save Journalist! Aksi Kamisan Semarang Serukan Perlawanan terhadap Kekerasan Pers

18 April 2025 - 08:47 WIB

Ahmad Luthfi dan Menteri ATR/BPN Nusron Wahid Sepakat Selesaikan Masalah Tanah Tak Bertuan

18 April 2025 - 08:22 WIB

Trending di Headline