Menu

Mode Gelap
 

Headline · 3 Jul 2025 21:36 WIB · Waktu Baca

Polrestabes Semarang Tegaskan Pria dalam Video Tarik-Menarik Saksi Bukan Anggota Polisi


					Polrestabes Semarang Tegaskan Pria dalam Video Tarik-Menarik Saksi Bukan Anggota Polisi Perbesar

SEMARANG, Kabarjateng.id – Kepolisian Resor Kota Besar (Polrestabes) Semarang bergerak cepat menanggapi viralnya sebuah video yang memperlihatkan insiden tarik-menarik antara seorang pria dengan saksi anak dalam persidangan kasus Robig di Pengadilan Negeri Semarang.

Dalam rekaman yang beredar luas di media sosial, tampak seorang pria berbadan tegap terlibat adu fisik dengan pengacara Zaenal Petir. Pria tersebut diduga mencoba menghalangi saksi berinisial V untuk memberikan keterangan dalam persidangan.

Menanggapi isu tersebut, Kepala Satuan Reserse Kriminal (Kasatreskrim) Polrestabes Semarang, AKBP Andika Dharma Sena, memberikan klarifikasi tegas. Ia menyatakan bahwa pria dalam video itu bukan merupakan anggota kepolisian.

“Setelah kami lakukan klarifikasi, diketahui pria tersebut adalah Muhammad Kabif Latif (37), staf dari tim penasihat hukum terdakwa Robig. Yang bersangkutan bukan anggota Polri,” ungkap Andika dalam konferensi pers yang digelar di Mapolrestabes Semarang pada Kamis, 3 Juli 2025.

Andika menambahkan, pihaknya telah melakukan penyelidikan awal dengan meminta keterangan dari sejumlah pihak yang terlibat dalam kejadian tersebut. Ia juga menyoroti penyebaran informasi keliru di media sosial yang menyebut pria itu sebagai anggota polisi.

“Kami akan menyelidiki lebih lanjut motif penyebaran informasi menyesatkan tersebut dan menelusuri beberapa akun media sosial yang pertama kali menyebarkan narasi tersebut,” tambahnya.

Sementara itu, Bayu, salah satu anggota tim kuasa hukum terdakwa Robig, menjelaskan bahwa Muhammad Kabif Latif hanya menjalankan tugas sebagai pengantar dan penjaga saksi anak, atas permintaan tim kuasa hukum dan seizin jaksa penuntut umum.

“Tidak ada unsur intimidasi ataupun upaya menghalangi. Justru kami yang mengusahakan kehadiran saksi di ruang sidang,” kata Bayu menegaskan.

Pihak Polrestabes Semarang memastikan akan terus memantau perkembangan kasus ini dan mengimbau masyarakat agar lebih bijak dalam menyebarkan informasi, terutama yang belum diverifikasi kebenarannya. (mar)

Artikel ini telah dibaca 4 kali

badge-check

Penulis

Tinggalkan Balasan

Baca Lainnya

Pererat Hubungan, Polres Kendal dan Wartawan Gelar Laga Futsal Persahabatan

4 Juli 2025 - 13:54 WIB

Pengurus DPC IWAPI Blora Resmi Dilantik, Bupati Ajak Perkuat UMKM dan Pemberdayaan Perempuan

4 Juli 2025 - 13:35 WIB

Kanwil BPN Jateng Gelar Ujian Dinas Tingkat I dan II, Puluhan Pegawai Siap Ikuti CBT

4 Juli 2025 - 12:24 WIB

Kanwil BPN Jateng Gelar Monev Penanganan KW 4,5,6, Sertifikasi Tanah Wakaf, dan PTSL untuk Percepat Pelayanan Pertanahan

4 Juli 2025 - 12:18 WIB

Kakanwil BPN Provinsi Jawa Tengah lantik 19 Pejabat Struktural dan Fungsional

4 Juli 2025 - 11:31 WIB

Trending di Headline