Menu

Mode Gelap
 

Headline · 15 Mar 2025 19:03 WIB · Waktu Baca

Polrestabes Semarang Gencarkan Operasi Pekat, Ratusan Botol Miras Ilegal Disita


					Polrestabes Semarang Gencarkan Operasi Pekat, Ratusan Botol Miras Ilegal Disita Perbesar

SEMARANG, Kabarjateng.id – Polrestabes Semarang menggelar Operasi Pekat pada Jumat malam (14/3) dengan menyasar lokasi yang diduga menjadi pusat peredaran minuman keras ilegal di Kecamatan Semarang Barat dan Semarang Utara.

Operasi yang dipimpin oleh Satsamapta Polrestabes Semarang ini berhasil mengamankan sejumlah besar miras tanpa izin, termasuk minuman oplosan yang berpotensi membahayakan kesehatan masyarakat.

Kapolrestabes Semarang, Kombes Pol M. Syahduddi, menyampaikan bahwa operasi ini merupakan tindak lanjut dari laporan masyarakat yang resah terhadap maraknya peredaran miras ilegal.

“Kami menerima banyak aduan mengenai peredaran dan konsumsi miras tanpa izin yang meresahkan warga. Oleh karena itu, kami melakukan tindakan tegas untuk menjaga ketertiban dan keselamatan masyarakat,” ujar Kombes Pol M. Syahduddi.

Dalam operasi ini, petugas menyita berbagai jenis minuman beralkohol, mulai dari oplosan yang diproduksi secara ilegal hingga minuman bermerk yang diduga palsu atau masuk tanpa izin resmi.

Hingga saat ini, petugas masih melakukan pendataan terhadap jumlah dan jenis barang bukti yang berhasil diamankan.

Kasat Samapta Polrestabes Semarang, AKBP Tri Wisnugroho, menambahkan bahwa lima orang pedagang telah didata terkait dugaan keterlibatan mereka dalam distribusi miras ilegal.

“Kami telah mengamankan barang bukti dari beberapa lokasi, masing-masing dengan jumlah lebih dari 50 botol. Total keseluruhan kemungkinan mencapai ratusan botol, tetapi kami masih melakukan pendataan lebih lanjut,” jelasnya.

Polisi mengingatkan masyarakat tentang bahaya konsumsi miras ilegal, terutama risiko keracunan metanol yang dapat berakibat fatal.

Pihak berwenang juga mengimbau agar warga tidak membeli alkohol dari sumber yang tidak jelas dan segera melaporkan aktivitas mencurigakan terkait produksi atau penjualan minuman keras ilegal.

Polrestabes Semarang menegaskan komitmennya untuk terus menggelar operasi serupa guna memberantas peredaran miras ilegal di wilayahnya.

Langkah ini merupakan bagian dari upaya kepolisian dalam menjaga keamanan dan ketertiban, sekaligus melindungi masyarakat dari dampak negatif konsumsi minuman keras tanpa pengawasan resmi. (di)

Artikel ini telah dibaca 5 kali

badge-check

Penulis

Tinggalkan Balasan

Baca Lainnya

Pendaki Asal Bekasi Alami Kambuh Asam Lambung, Dievakuasi Tim SAR Gabungan di Gunung Sindoro

18 April 2025 - 09:19 WIB

Wali Kota Semarang Dorong Sekolah Swasta Segera Serahkan Ijazah Siswa yang Masih Tertahan

18 April 2025 - 08:55 WIB

Save Journalist! Aksi Kamisan Semarang Serukan Perlawanan terhadap Kekerasan Pers

18 April 2025 - 08:47 WIB

Ahmad Luthfi dan Menteri ATR/BPN Nusron Wahid Sepakat Selesaikan Masalah Tanah Tak Bertuan

18 April 2025 - 08:22 WIB

Gubernur Ahmad Luthfi Dorong Bank Jateng Tingkatkan Peran dalam Pengembangan UMKM dan PAD

18 April 2025 - 08:13 WIB

Trending di Ekonomi & Bisnis