SEMARANG, Kabarjateng.id – Polrestabes Semarang menggelar Rapat Koordinasi Lintas Sektoral guna membahas langkah-langkah strategis dalam menangani berbagai persoalan sosial yang tengah marak, seperti kenakalan remaja, aksi tawuran, balap liar, dan fenomena gangsterisme yang meresahkan masyarakat.
Rapat yang berlangsung di Aula Lantai 3 Mapolrestabes Semarang ini dipimpin langsung oleh Kapolrestabes Semarang, Kombes Pol. M. Syahduddi, S.I.K., M.Si., dan merupakan tindak lanjut dari kegiatan koordinasi serupa di tingkat Provinsi Jawa Tengah.
Tujuannya adalah menyamakan persepsi dan memperkuat kolaborasi antar lembaga terkait dalam merespons dinamika sosial yang terus berkembang di Kota Semarang.
Sejumlah pejabat dari berbagai instansi turut hadir, seperti perwakilan Kodim 0733/KS, Kesbangpol, Satpol PP, Dinas Pendidikan, Binda Kota Semarang, para camat, kapolsek, dan danramil se-Kota Semarang, serta pejabat utama Polrestabes Semarang.
Dalam sambutannya, Kombes Pol. Syahduddi menekankan bahwa meskipun Semarang dikenal sebagai kota toleran, persoalan sosial tetap ada dan perlu ditangani secara sinergis.
Ia mendorong optimalisasi kegiatan penyuluhan dan patroli terpadu Tiga Pilar sebagai langkah konkret untuk memperkuat keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas).
Sementara itu, perwakilan dari Badan Intelijen Negara (Binda) Kota Semarang menjelaskan bahwa kondisi sosial di wilayah ini masih tergolong stabil namun tetap dinamis.
Mereka menyoroti potensi konflik yang dipicu oleh perbedaan ideologi, pertarungan pengaruh kelompok, minimnya ruang dialog, serta penyebaran hoaks dan provokasi di media sosial.
Salah satu temuan Binda adalah adanya penyalahgunaan simbol fiktif dari budaya populer, seperti bendera “One Piece”, yang dikhawatirkan dapat memicu interpretasi provokatif menjelang Hari Kemerdekaan RI ke-80.
Kepala Kesbangpol Kota Semarang, Drs. Yudi Hardianto Wibowo, juga memaparkan bahwa perilaku menyimpang remaja saat ini banyak dipengaruhi oleh kebutuhan untuk eksis di media sosial, bukan semata karena permusuhan antar kelompok.
Ia juga menyoroti kurangnya pengawasan keluarga dan mudahnya akses terhadap senjata tajam sebagai pemicu utama kenakalan remaja.
Dari sisi kepolisian, Kabagops Polrestabes Semarang menyampaikan data aktual sepanjang 2025: tercatat 80 kasus tawuran, 23 di antaranya masuk proses penyidikan, dengan 47 orang ditetapkan sebagai tersangka, 98 dalam pembinaan, dan tiga korban jiwa.
Ia menguraikan bahwa pelaku biasanya dipengaruhi oleh alkohol, media sosial, dan struktur kelompok yang terorganisir dengan simbol seperti “Americana” dan “Allstar”.
Sebagai bentuk pencegahan, Polrestabes telah menggiatkan patroli KRYD, razia terhadap senjata tajam dan minuman keras, serta edukasi melalui Safari Kamtibmas dan kegiatan di sekolah-sekolah.
Kabagops juga mengusulkan pendekatan berbasis “kejahatan prioritas” yang mencakup pemetaan lokasi rawan dan peran jelas antar instansi untuk menciptakan lingkungan yang menekan potensi tindak kriminal.
Kasihumas Polrestabes Semarang, Kompol Agung Setyo Budi, menyatakan bahwa rakor ini menjadi wadah penting untuk menyatukan visi dan memperkuat kolaborasi semua pihak demi menjaga stabilitas dan keselamatan warga, khususnya generasi muda.
Ia optimistis, kerja sama antara aparat, pemerintah daerah, dan masyarakat akan mempersempit ruang gerak konflik sosial.
Rapat ditutup dengan sesi diskusi yang menghasilkan sejumlah rekomendasi untuk memperkuat strategi kolaboratif dalam menjaga kondusivitas Kota Semarang. (ris)







Tinggalkan Balasan
Anda harus masuk untuk berkomentar.