SEMARANG, Kabarjateng.id – Menyambut musim mudik Lebaran, Polrestabes Semarang menyediakan layanan penitipan kendaraan gratis bagi warga yang akan pulang ke kampung halaman.
Program ini dilaksanakan di seluruh Polsek yang tersebar di Kota Semarang, guna memberikan rasa aman serta mengurangi risiko pencurian kendaraan selama ditinggalkan pemiliknya.

Kasihumas Polrestabes Semarang, Kompol Agung, menyampaikan bahwa layanan ini hadir sebagai solusi bagi masyarakat yang khawatir meninggalkan kendaraan dalam waktu lama tanpa pengawasan.
“Kami ingin memastikan masyarakat bisa mudik dengan tenang tanpa khawatir kendaraan mereka menjadi sasaran kejahatan. Dengan layanan penitipan ini, kendaraan akan tetap aman di bawah pengawasan kepolisian,” ujarnya.
Untuk menitipkan kendaraan, warga hanya perlu membawa fotokopi STNK dan KTP ke Polsek terdekat. Kepolisian menjamin pengamanan penuh selama 24 jam dengan petugas yang siap berjaga.
Bahkan, sebagai bentuk pelayanan tambahan, kendaraan yang dititipkan akan dipanaskan secara berkala untuk memastikan kondisinya tetap prima.
Salah satu warga yang memanfaatkan layanan ini, Yanto, mengaku merasa lebih tenang meninggalkan sepeda motornya di kantor polisi selama mudik.
“Program ini sangat membantu kami, terutama bagi yang khawatir meninggalkan kendaraan dalam waktu lama. Saya sangat mengapresiasi inisiatif kepolisian yang peduli dengan keamanan masyarakat,” ungkapnya.
Selain layanan penitipan kendaraan, kepolisian juga menggulirkan program “Valet Ride”, sebuah fasilitas bagi pemudik yang menggunakan sepeda motor. Program ini ditujukan bagi pemudik yang datang dari luar provinsi maupun yang hanya melintas di Jawa Tengah.
“Hari kedua program Valet Ride Polda Jateng, pada kloter pukul 13.00 WIB, tercatat sebanyak 27 orang dan 14 kendaraan yang memanfaatkan layanan ini,” terang Kompol Agung.
Dengan berbagai upaya ini, Polrestabes Semarang berkomitmen menciptakan suasana mudik yang aman dan nyaman bagi masyarakat, sehingga perayaan Idul Fitri dapat berlangsung dengan penuh ketenangan. (di)
Tinggalkan Balasan
Anda harus masuk untuk berkomentar.