Menu

Mode Gelap
 

Headline · 15 Okt 2025 10:55 WIB

Polresta Pati Tegaskan Kasus Penganiayaan di Sriwedari Tetap Berjalan


					Polresta Pati Tegaskan Kasus Penganiayaan di Sriwedari Tetap Berjalan Perbesar

PATI, Kabarjateng.id – Puluhan warga Desa Sriwedari, Kecamatan Jaken, Kabupaten Pati, mendatangi Mapolsek Jaken pada Selasa malam (14/10/2025). Kedatangan mereka untuk meminta kejelasan penanganan kasus penganiayaan yang terjadi pada 4 Oktober 2025 lalu.

Sekitar 50 warga hadir dalam aksi yang berlangsung pukul 20.00 hingga 23.00 WIB tersebut. Massa dipimpin oleh Ahmad Sunardi dan Sunardi alias Gace.

Peristiwa penganiayaan itu telah dilaporkan secara resmi ke Polsek Jaken sehari setelah kejadian, tepatnya 5 Oktober 2025.

Dalam insiden yang terjadi di pertigaan Pasar Tahunan, Desa Tegalarum, tiga pemuda menjadi korban.

Mereka mengalami luka di bagian kepala dan tangan akibat tindakan kekerasan sekelompok orang yang kini masih dalam proses penyelidikan.

Hingga pertengahan Oktober, warga masih mempertanyakan belum adanya penangkapan terhadap para pelaku.

Menanggapi hal tersebut, Kapolresta Pati melalui Kapolsek Jaken IPTU Warsono menegaskan bahwa proses hukum terus berjalan.

“Kami tidak tinggal diam. Penanganan kasus ini dilakukan secara serius dan menyeluruh bersama tim Satreskrim Polresta Pati,” ujarnya.

IPTU Warsono menjelaskan, penanganan perkara kini telah dilimpahkan ke Satreskrim Polresta Pati untuk mempercepat proses penyelidikan dan pengejaran pelaku.

“Pelimpahan ini dilakukan agar penanganan lebih fokus dan terkoordinasi. Identitas para pelaku tengah kami dalami,” tambahnya.

Pihak kepolisian juga terus berkoordinasi dengan keluarga korban untuk memastikan perkembangan kasus berjalan transparan.

“Kami turut prihatin terhadap luka fisik dan trauma psikologis yang dialami para korban. Komitmen kami jelas: pelaku akan diproses hukum sampai tuntas,” tegas IPTU Warsono.

Menanggapi ultimatum warga yang memberi batas waktu satu minggu untuk penangkapan pelaku, IPTU Warsono menyampaikan bahwa penegakan hukum tidak dapat didasarkan pada tekanan, tetapi pada bukti dan prosedur.

“Kami memahami kegelisahan masyarakat, namun penyelidikan membutuhkan ketelitian. Kami pastikan setiap perkembangan akan disampaikan secara terbuka,” jelasnya.

Ia juga mengimbau masyarakat untuk tetap menjaga situasi tetap aman dan tidak melakukan tindakan yang dapat mengganggu ketertiban.

“Percayakan penyelesaian kasus ini kepada aparat penegak hukum. Kami menjamin tidak ada pelaku yang akan dibiarkan lolos,” tandasnya.

Aksi warga malam itu berakhir dengan tertib tanpa insiden. IPTU Warsono menutup pernyataannya dengan penegasan, “Siapa pun pelakunya, akan kami kejar. Negara tidak boleh kalah oleh aksi kekerasan.” (ks)

Artikel ini telah dibaca 34 kali

badge-check

Publisher

Tinggalkan Balasan

Kabar Terbaru

Polres Tegal Gelar Apel Pasukan Operasi Ketupat 2026

12 Maret 2026 - 19:56 WIB

Polri Siapkan Program Valet n’ Ride untuk Pemudik Sepeda Motor

12 Maret 2026 - 19:51 WIB

Mendag Budi dan Gubernur Luthfi Tinjau Pasar Kudus, Pastikan Harga Stabil Jelang Lebaran

12 Maret 2026 - 19:38 WIB

Pesantren Kilat SDN Bringin 01 Tanamkan Kepedulian dan Semangat Berbagi di Bulan Ramadan

12 Maret 2026 - 19:28 WIB

Polresta Magelang Hancurkan Ribuan Botol Miras untuk Jaga Kondusivitas Ramadan

12 Maret 2026 - 19:03 WIB

TMMD Sengkuyung 2026 Perkuat Sinergi Pembangunan di Semarang

12 Maret 2026 - 18:45 WIB

Trending di KABAR JATENG