PATI, Kabarjateng.id – Kepolisian Resort Kota (Polresta) Pati membantah tegas informasi yang beredar di media sosial mengenai meninggalnya dua personelnya, Aipda Teguh Sulistiyo dan Bripka Catur Budi Santoso, akibat aksi unjuk rasa pada 13 Agustus 2025.
Pihak kepolisian menegaskan bahwa kabar tersebut adalah hoax atau berita bohong.

Kapolresta Pati, Kombes Pol Jaka Wahyudi, menjelaskan hasil penelusuran internal memastikan bahwa kedua anggota tersebut telah wafat jauh sebelum peristiwa unjuk rasa.
“Aipda Teguh Sulistiyo meninggal pada tahun 2023 karena sakit, sementara Bripka Catur Budi Santoso meninggal pada tahun 2024 juga akibat sakit. Jadi sama sekali tidak ada kaitannya dengan aksi unjuk rasa,” jelasnya.
Menurut Kapolresta, penyebaran informasi yang tidak benar seperti ini berpotensi memicu keresahan masyarakat dan menimbulkan persepsi keliru yang dapat mengganggu keamanan serta ketertiban.
Ia mengimbau warga untuk lebih berhati-hati dan tidak mudah membagikan informasi yang belum terverifikasi.
“Pastikan kebenarannya melalui sumber resmi, seperti kanal informasi kepolisian, agar tidak menyesatkan atau merugikan pihak lain,” tegasnya.
Polresta Pati juga menegaskan komitmennya untuk menjaga situasi kamtibmas di wilayah hukumnya, termasuk menangkal penyebaran berita palsu.
Aparat siap mengambil langkah hukum terhadap pihak-pihak yang dengan sengaja menyebarkan kabar bohong yang merugikan individu maupun institusi.
“Kami mengajak masyarakat untuk bijak menggunakan media sosial. Saring sebelum sharing, karena dampak dari berita hoax bisa sangat luas dan merugikan banyak orang,” pungkas Kapolresta. (kus)
Tinggalkan Balasan
Anda harus masuk untuk berkomentar.