Menu

Mode Gelap
 

Headline · 8 Jun 2025 15:03 WIB · Waktu Baca

Polresta Pati Tangkap Enam Remaja Terkait Video Viral Pembawa Sajam di Sukolilo


					Polresta Pati Tangkap Enam Remaja Terkait Video Viral Pembawa Sajam di Sukolilo Perbesar

PATI, Kabarjateng.id — Kepolisian Resor Kota (Polresta) Pati berhasil mengamankan enam remaja yang diduga terlibat dalam video viral yang memperlihatkan sekelompok pemuda membawa senjata tajam saat konvoi di wilayah Desa Cengkalsewu, Kecamatan Sukolilo, Kabupaten Pati.

Penangkapan tersebut dilakukan pada Sabtu malam, 7 Juni 2025, sebagai tindak cepat aparat dalam menanggapi keresahan publik atas beredarnya video tersebut di media sosial.

Video yang sempat ramai diperbincangkan itu pertama kali diunggah oleh akun Facebook @bhogellsadega pada Jumat, sehari sebelum para pelaku diamankan.

Dalam rekaman berdurasi singkat itu, tampak sejumlah remaja berjalan sambil membawa senjata tajam dan berlarian di jalan desa sekitar pukul 02.30 WIB, dengan narasi yang menyebutkan bahwa mereka bagian dari geng “Gengster Desa Cengkalsewu”.

Kapolresta Pati, AKBP Jaka Wahyudi, melalui Kasat Reskrim AKP Heri Dwi Utomo, menjelaskan bahwa timnya segera melakukan penyelidikan usai mengantongi informasi dan bukti awal.

Polisi kemudian bergerak secara serentak di beberapa titik di Kabupaten Pati untuk menghindari potensi pelarian para terduga pelaku.

“Pengamanan kami lakukan pada Sabtu malam secara simultan di berbagai lokasi,” ujar AKP Heri.

Dalam operasi tersebut, petugas berhasil mengamankan enam remaja berinisial DP (18), RF (14), MA (18), MIP (16), MRI (17), dan MF (18). Selain itu, empat bilah senjata tajam juga disita sebagai barang bukti.

AKP Heri menambahkan bahwa kejadian ini berawal dari laporan masyarakat pada Kamis dini hari, 5 Juni, yang melaporkan adanya aktivitas mencurigakan sekelompok remaja membawa senjata tajam di jalanan Desa Cengkalsewu.

Berdasarkan informasi itu, tim Polresta Pati melakukan penyelidikan intensif hingga akhirnya para pelaku berhasil diamankan dua hari kemudian.

Sementara itu, Kapolsek Sukolilo AKP Sahlan membenarkan bahwa peristiwa tersebut memang terjadi, namun menekankan bahwa tidak ada bentrokan antar kelompok atau aksi tawuran.

“Anak-anak itu hanya cari sensasi, tidak ada bentrok antar kelompok,” jelasnya.

Meski demikian, membawa senjata tajam di ruang publik tanpa alasan yang sah tetap merupakan pelanggaran hukum yang berpotensi menimbulkan ancaman bagi masyarakat.

Proses hukum terhadap para pelaku akan terus berlanjut, termasuk pengembangan untuk mencari kemungkinan pelaku lain yang tergabung dalam kelompok yang disebut “Lembah Hitam NGIPENG”.

Polresta Pati juga mengimbau kepada masyarakat agar tidak ragu melaporkan setiap aktivitas mencurigakan, terutama yang melibatkan kelompok remaja dengan senjata tajam, kepada kepolisian terdekat atau melalui layanan darurat 110.

Langkah ini penting demi menjaga ketertiban dan keamanan bersama di lingkungan masyarakat. (di)

Artikel ini telah dibaca 7 kali

badge-check

Penulis

Tinggalkan Balasan

Baca Lainnya

Perempuan Punya Peran Sentral Bangun Generasi Unggul, STIT Al Hikmah 1 Benda Gelar Seminar Bersama TP PKK Brebes

6 Oktober 2025 - 18:46 WIB

Sekda Brebes Dilantik di Bumiayu, Bupati Tekankan Pelayanan Publik dan Reformasi Birokrasi

6 Oktober 2025 - 18:31 WIB

Bupati Tegal Resmikan Rumah Layak Huni Hasil Sinergi Pemerintah dan Baznas di Desa Pedagangan

6 Oktober 2025 - 16:40 WIB

Sekda Jateng Ingatkan Pendirian Rumah Ibadah Wajib Penuhi Izin PBG

6 Oktober 2025 - 16:29 WIB

Satlantas Polres Demak Tanamkan Disiplin Berlalu Lintas Sejak Dini di SDN Bintoro 5

6 Oktober 2025 - 13:58 WIB

Trending di Daerah