Menu

Mode Gelap
 

Headline · 21 Jul 2025 20:05 WIB · Waktu Baca

Polresta Banyumas Tangkap Pengedar Sabu, Sita Barang Bukti Seberat 143,59 Gram


					Polresta Banyumas Tangkap Pengedar Sabu, Sita Barang Bukti Seberat 143,59 Gram Perbesar

BANYUMAS, Kabarjateng.id – Satuan Reserse Narkoba (Sat Resnarkoba) Polresta Banyumas berhasil mengungkap kasus peredaran narkotika jenis sabu.

Seorang pria berinisial AD (38), warga Kecamatan Karangmoncol, Kabupaten Purbalingga, ditangkap dengan barang bukti sabu seberat 143,59 gram.

Penangkapan dilakukan pada Rabu malam (16/7/2025) sekitar pukul 21.45 WIB, saat AD berada di pinggir jalan wilayah Kelurahan Karangklesem, Kecamatan Purwokerto Selatan.

Saat itu, petugas menemukan dua plastik klip kecil berisi kristal bening yang diduga sabu di dalam penguasaannya.

Berdasarkan hasil pemeriksaan awal, polisi melakukan pengembangan kasus ke tempat kost AD yang berlokasi di Desa Gembong, Kecamatan Bojongsari, Kabupaten Purbalingga.

Di lokasi tersebut, tim kembali menemukan dua plastik klip besar berisi serbuk kristal yang juga diduga sabu.

“Total barang bukti sabu yang berhasil kami amankan dari tangan tersangka AD adalah sebanyak 143,59 gram,” ungkap Kasat Resnarkoba Polresta Banyumas, Kompol Willy Budiyanto, S.H., M.H., mewakili Kapolresta Banyumas Kombes Pol Dr. Ari Wibowo, S.I.K., M.H., Senin (21/7/2025).

Selain sabu, petugas juga menyita sejumlah barang bukti lain yang diduga berkaitan dengan aktivitas peredaran narkoba.

Di antaranya adalah satu unit sepeda motor Honda Beat warna hitam yang digunakan sebagai alat transportasi tersangka, satu unit handphone, satu timbangan digital, lakban, dan beberapa plastik klip kosong.

Untuk saat ini, tersangka AD telah diamankan di Mapolresta Banyumas guna menjalani proses penyidikan lebih lanjut.

Ia dijerat dengan Pasal 112 ayat (2) Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika, yang mengatur kepemilikan narkotika dalam jumlah besar. (ajp)

Artikel ini telah dibaca 4 kali

badge-check

Penulis

Tinggalkan Balasan

Baca Lainnya

Ditlantas Polda Jateng Gelar Lomba Polisi Cilik, Tumbuhkan Disiplin dan Tertib Lalu Lintas Sejak Dini

10 September 2025 - 18:14 WIB

Willy Dampingi Sestama Tinjau Rencana Pembangunan IKH di Cilacap

10 September 2025 - 18:04 WIB

Masjid Al Muhajirin Palebon Gelar Launching Pusat Kuliner Malam, Hadirkan Hiburan Nasam Gambus

10 September 2025 - 17:52 WIB

Paramitha Dorong Nakes Brebes Tingkatkan Kualitas Layanan Kesehatan

10 September 2025 - 17:42 WIB

Kementan Siapkan Rp135 Miliar untuk Hilirisasi Perkebunan di Jawa Tengah

10 September 2025 - 17:25 WIB

Trending di Headline