BANYUMAS, Kabarjateng.id – Unit Pelayanan Perempuan dan Anak (PPA) Satuan Reserse Kriminal (Sat Reskrim) Polresta Banyumas menindaklanjuti dugaan kasus penganiayaan terhadap seorang asisten rumah tangga (ART) asal Kabupaten Banyumas.
Petugas telah mendatangi kediaman korban, SR (25), di Desa Tanggeran, Kecamatan Somagede, untuk melakukan klarifikasi dan pendalaman kasus.

Kapolresta Banyumas, Kombes Pol Ari Wibowo, menjelaskan bahwa pihaknya mulai melakukan penyelidikan setelah menerima informasi terkait dugaan penganiayaan yang beredar di media sosial pada Jumat (21/3/2025).
Tim segera diturunkan untuk menindaklanjuti laporan tersebut.
Berdasarkan hasil penyelidikan, SR diketahui bekerja sebagai ART di Jakarta sejak November 2024.
Ia diduga mengalami tindak kekerasan yang dilakukan oleh majikannya.
“Setelah memperoleh informasi terkait korban, Unit PPA Sat Reskrim Polresta Banyumas bersama Kapolsek, Kanit Reskrim, dan Bhabinkamtibmas Polsek Somagede segera bergerak. Kami mendampingi korban ke RSUD Banyumas untuk menjalani pemeriksaan medis serta meminta keterangan dari para saksi. Selain itu, kami juga menghadirkan petugas pendamping dari UPTD PPA Kabupaten Banyumas guna membantu pemulihan kondisi kesehatan dan psikologis korban,” ungkap Kombes Pol Ari Wibowo, Sabtu (22/3/2025).
Ia menambahkan bahwa hasil pemeriksaan awal menunjukkan korban mengalami luka di bagian kepala, tangan, dan kaki akibat dugaan penganiayaan.
“Guna memastikan langkah hukum lebih lanjut, Sat Reskrim Polresta Banyumas telah berkoordinasi dengan Polres Metro Jakarta Timur untuk menangani kasus ini sesuai prosedur yang berlaku,” tegasnya. (ajp)
Tinggalkan Balasan
Anda harus masuk untuk berkomentar.