UNGARAN, Kabarjateng.id – Untuk mempertahankan predikat Wilayah Bebas Korupsi (WBK) menuju Wilayah Birokrasi Bersih dan Melayani (WBBM), Polres Semarang telah menggelar monitoring Zona Integritas semester I pada Rabu, 5 Juni 2024.
Hal ini disampaikan oleh Kapolres Semarang AKBP Achmad Oka Mahendra, SIK. MM., melalui Kabag Ren Kompol Sofia Wuriana, SH. MM., dalam keterangannya pada Kamis, 6 Juni 2024, di Mapolres Semarang.

Kabag Ren menjelaskan bahwa kegiatan monitoring ini bertujuan untuk mengawasi pelayanan masyarakat, memastikan kepuasan pelayanan yang diberikan oleh personel bidang pelayanan Polres Semarang.
“Kemarin kami telah melaksanakan monitoring terhadap pelayanan publik di lingkungan Polres Semarang, dengan fokus pada pelayanan SIM, SKCK, SPKT, Penyidikan Reskrim, Narkoba, serta lingkup tahanan dan barang bukti (Tahti),” ungkap Kabag Ren.
Kompol Sofia menambahkan, aspek yang dimonitoring meliputi:
1. Manajemen perubahan, yang terdiri dari tim pembangunan Zona Integritas.
2. Penataan tata laksana, yang berisi evaluasi penggunaan standar operasional prosedur.
3. Penataan manajemen SDM, yang mencakup kompetensi personel.
4. Penguatan akuntabilitas kinerja, terkait capaian kinerja Polres Semarang.
5. Penguatan pengawasan, yaitu penanganan jumlah aduan pelanggaran personel.
6. Peningkatan kualitas pelayanan publik, yang mencakup inovasi dalam pelayanan publik.
“Secara keseluruhan, tidak ada kendala maupun temuan dalam monitoring kali ini. Namun, kami tetap mengingatkan para peserta yang hadir untuk terus mengoptimalkan pelayanan masyarakat,” pungkasnya.
Kegiatan monitoring yang dilaksanakan di Rupatama Polres Semarang ini dihadiri oleh Paurmin, Kaurmintu, Bamin, Operator ZI jajaran Polres Semarang, dan Kasium Polsek jajaran. (day)
Tinggalkan Balasan
Anda harus masuk untuk berkomentar.