KENDAL, Kabarjateng.id — Dalam upaya menciptakan rasa aman dan bebas dari aksi premanisme, Kepolisian Resor (Polres) Kendal menggelar apel pasukan pada Sabtu, 10 Mei 2025.
Apel ini menjadi tanda dimulainya operasi terpadu dalam memberantas praktik-praktik premanisme yang kerap meresahkan masyarakat.

Kegiatan berlangsung di halaman Mapolres Kendal dan dipimpin langsung oleh Kapolres Kendal, AKBP Hendry Susanto Sianipar.
Operasi ini tidak hanya melibatkan jajaran Polri, tetapi juga menggandeng unsur TNI, Satpol PP, Dinas Perhubungan, dan beberapa instansi pendukung lainnya.
Total ratusan personel diterjunkan guna mengoptimalkan pelaksanaan operasi di berbagai titik rawan yang tersebar di wilayah Kabupaten Kendal.
Dalam arahannya, Kapolres menegaskan bahwa kegiatan ini merupakan bentuk keseriusan Polres Kendal dalam memberantas segala bentuk premanisme.
Ia menyampaikan bahwa operasi akan dilakukan secara menyeluruh dan berkelanjutan, dengan menyisir wilayah-wilayah yang selama ini dinilai rawan terhadap aktivitas premanisme.
“Ini adalah langkah strategis dan terukur untuk menekan angka kejahatan jalanan yang berkedok premanisme. Kami tidak akan memberikan ruang bagi pelaku yang merugikan masyarakat,” tegas AKBP Hendry.
Ia juga mengimbau kepada seluruh personel yang terlibat agar melaksanakan tugas dengan sikap profesional, menjunjung tinggi etika kepolisian, serta tetap memperhatikan prinsip-prinsip hak asasi manusia.
“Tindakan tegas memang diperlukan, namun harus tetap humanis dan proporsional. Jangan sampai masyarakat yang tidak bersalah justru menjadi korban,” tambahnya.
Operasi ini menjadi bagian dari pendekatan preventif sekaligus represif yang telah dirancang dalam jangka panjang oleh Polres Kendal.
Selain melakukan penindakan langsung terhadap pelaku, kegiatan ini juga bertujuan untuk meningkatkan kehadiran aparat di tengah masyarakat dan memberikan rasa aman di ruang-ruang publik.
Polres Kendal berharap, dengan keterlibatan lintas sektor dan sinergi yang kuat, operasi ini mampu menekan potensi gangguan kamtibmas dan memperkuat kepercayaan publik terhadap aparat penegak hukum. (ra)
Tinggalkan Balasan
Anda harus masuk untuk berkomentar.