Menu

Mode Gelap
 

Headline · 30 Sep 2024 07:53 WIB · Waktu Baca

Polres Kendal Berhasil Mengungkap Kasus Pencurian Gerobak, Pelaku Diketahui Residivis


					Polres Kendal Berhasil Mengungkap Kasus Pencurian Gerobak, Pelaku Diketahui Residivis Perbesar

KENDAL, Kabarjateng.id – Satuan Reskrim Polres Kendal kembali berhasil mengungkap kasus pencurian gerobak yang terjadi di sebuah toko ban dan oli di Desa Penaruban, Kecamatan Weleri, Kabupaten Kendal. Kejadian tersebut berlangsung pada Rabu, 25 September 2024, sekitar pukul 03.30 WIB.

Tersangka bernama Akhmad Khoerodin (38), warga Desa Ngawensari, Kecamatan Ringinarum, ditangkap bersama barang bukti berupa gerobak dorong yang dicurinya.

Menurut laporan polisi, peristiwa pencurian ini pertama kali dilaporkan oleh Muhamad Rofiq Harahap (42), warga Desa Karanganom, Kecamatan Weleri, yang juga merupakan pemilik toko.

Ia menyadari bahwa satu unit gerobak dorong merk Artco miliknya hilang dari tempatnya. Pelapor segera mengajukan laporan pencurian ke Polsek Weleri.

Seorang saksi mata, Makmurodin (53), yang berada di sekitar lokasi kejadian, melihat gerak-gerik mencurigakan dari tersangka.

Setelah menyadari telah terjadi pencurian, ia langsung menghubungi pihak kepolisian.

Tim dari Polsek Weleri segera bergerak ke tempat kejadian perkara (TKP) dan berhasil menangkap tersangka beserta barang bukti gerobak curian.

Dalam penyelidikan, Akhmad Khoerodin mengakui tindakannya, menyebut alasan ekonomi sebagai motif utamanya.

Selain itu, diketahui bahwa tersangka merupakan residivis yang pernah terlibat kasus pencurian dengan kekerasan (pasal 365 KUHP) di wilayah Polres Salatiga pada tahun 2022, dan telah menjalani hukuman penjara selama satu tahun.

Barang bukti yang disita dari tersangka termasuk satu gerobak dorong merk Artco berwarna merah dan satu sepeda motor Honda Kharisma dengan nomor polisi H-2910-TD, yang diduga digunakan untuk melancarkan aksi pencurian tersebut.

Tersangka kemudian dibawa ke Polsek Weleri untuk proses hukum lebih lanjut. Kapolres Kendal, AKBP Feria Kurniawan, mengapresiasi kinerja cepat tim Polsek Weleri dalam menangani kasus ini.

Ia menegaskan komitmen Polres Kendal untuk terus melakukan penegakan hukum secara tegas terhadap segala bentuk tindak kriminal yang meresahkan masyarakat.

“Kami tidak akan memberikan toleransi bagi siapa pun yang mengganggu ketertiban umum. Semua kasus kriminal akan ditindak tegas sesuai prosedur hukum yang berlaku,” ujar AKBP Feria Kurniawan.

Selain itu, Kapolres Kendal juga berjanji untuk memperketat patroli dan pengawasan di wilayah hukumnya guna mencegah terulangnya kejahatan serupa. (ra)

Artikel ini telah dibaca 1 kali

badge-check

Penulis

Tinggalkan Balasan

1 Komentar

semua sudah ditampilkan
Baca Lainnya

Kurang dari Sehari, Pelaku Pembuangan Bayi di Jepara Berhasil Ditangkap

19 April 2025 - 09:05 WIB

Pendaki Asal Bekasi Alami Kambuh Asam Lambung, Dievakuasi Tim SAR Gabungan di Gunung Sindoro

18 April 2025 - 09:19 WIB

Wali Kota Semarang Dorong Sekolah Swasta Segera Serahkan Ijazah Siswa yang Masih Tertahan

18 April 2025 - 08:55 WIB

Save Journalist! Aksi Kamisan Semarang Serukan Perlawanan terhadap Kekerasan Pers

18 April 2025 - 08:47 WIB

Ahmad Luthfi dan Menteri ATR/BPN Nusron Wahid Sepakat Selesaikan Masalah Tanah Tak Bertuan

18 April 2025 - 08:22 WIB

Trending di Headline