JEPARA, Kabarjateng.id – Menyambut Hari Ulang Tahun ke-80 Republik Indonesia, Satuan Lalu Lintas (Satlantas) Polres Jepara menggelar aksi berbagi bendera Merah Putih kepada para pedagang dan pengunjung Pasar Jepara 1, Senin (11/8/2025).
Kegiatan ini bertujuan membangkitkan semangat nasionalisme serta mengajak masyarakat untuk turut memeriahkan bulan kemerdekaan.

Bendera-bendera kecil tersebut dipasangkan di kendaraan warga, sebagai simbol kebanggaan dan cinta tanah air.
Kapolres Jepara AKBP Erick Budi Santoso, melalui Kasihumas AKP Dwi Prayitna, menjelaskan bahwa pembagian bendera ini bukan hanya sebagai tanda perayaan kemerdekaan, tetapi juga menjadi sarana mempererat hubungan antara aparat kepolisian dengan warga.
“Kami ingin menumbuhkan kembali semangat nasionalisme di tengah masyarakat, sekaligus menjalin kedekatan dengan warga,” ujarnya.
Aksi ini dipimpin langsung oleh Kanit Keamanan dan Keselamatan (Kamsel) Satlantas Polres Jepara, Ipda Hariyono, bersama sejumlah personel.
Mereka berkeliling di area pasar, menyapa para pedagang dan pengunjung sambil membagikan bendera.
Selain itu, petugas juga memberikan edukasi tentang pentingnya keselamatan berlalu lintas. Pesan yang disampaikan mencakup penggunaan helm, kepatuhan rambu lalu lintas, serta sikap tertib di jalan.
“Kami memanfaatkan momentum kemerdekaan untuk mengingatkan masyarakat bahwa kebebasan harus diiringi dengan kedisiplinan, termasuk saat berkendara,” tambah Ipda Hariyono.
Para pedagang terlihat antusias menerima bendera tersebut. Beberapa bahkan langsung memasangnya di kendaraan mereka.
Warga pasar pun mengapresiasi langkah Polres Jepara yang memadukan kampanye keselamatan lalu lintas dengan semangat peringatan HUT RI.
Melalui kegiatan ini, Satlantas Polres Jepara berharap rasa cinta tanah air semakin mengakar, dan budaya tertib berlalu lintas dapat menjadi bagian dari kehidupan sehari-hari masyarakat. (her)
Tinggalkan Balasan
Anda harus masuk untuk berkomentar.