Menu

Mode Gelap
 

Headline · 27 Mar 2025 12:33 WIB

Polres Grobogan Amankan Hampir 20 Kilogram Serbuk Petasan Jelang Lebaran


					Polres Grobogan Amankan Hampir 20 Kilogram Serbuk Petasan Jelang Lebaran Perbesar

GROBOGAN, Kabarjateng.id – Menjelang perayaan Lebaran, Satuan Reserse Kriminal (Sat Reskrim) Polres Grobogan berhasil mengamankan 19,9 kilogram serbuk bahan peledak yang diduga digunakan untuk pembuatan petasan.

Barang bukti tersebut disita dari tiga pelaku yang terlibat dalam produksi dan penjualan petasan ilegal.

Dua di antaranya, yakni J (56) dan Z (27), diamankan di wilayah Kecamatan Klambu. Sementara itu, tersangka lainnya, R (21), ditangkap di Desa Sumberjosari, Kecamatan Karangrayung, Kabupaten Grobogan.

Kasat Reskrim Polres Grobogan, AKP Agung Joko Haryono, mengungkapkan bahwa penangkapan ini dilakukan setelah pihak kepolisian menerima laporan terkait aktivitas pembuatan bahan peledak ilegal.

“Setelah melakukan penyelidikan lebih lanjut, kami berhasil mengamankan para pelaku beserta barang bukti,” ujar AKP Agung pada Kamis (27/3/2025).

Lebih lanjut, ia menegaskan bahwa kasus peredaran bahan peledak mendapat perhatian khusus dari Polres Grobogan dan Polda Jawa Tengah, terutama dalam rangka Operasi Ketupat Candi 2025.

“Bahan peledak ini sangat berbahaya dan dapat menimbulkan risiko besar. Kami akan menindak tegas siapapun yang memiliki, menyimpan, atau memproduksi bahan peledak untuk petasan,” tegasnya.

Sebagai konsekuensi hukum, ketiga tersangka dijerat dengan Pasal 1 ayat (1) Undang-Undang Darurat RI No. 12 Tahun 1951. Mereka terancam hukuman mati, penjara seumur hidup, atau pidana penjara hingga 20 tahun.

Selain itu, AKP Agung mengimbau masyarakat agar tidak membeli, menyimpan, atau menggunakan bahan peledak dalam bentuk apa pun.

“Kami mengajak masyarakat untuk tidak terlibat dalam aktivitas berisiko tinggi yang dapat membahayakan diri sendiri maupun orang lain. Peredaran bahan peledak ilegal ini sangat berbahaya, terutama menjelang Lebaran, di mana penggunaan petasan cenderung meningkat,” katanya.

Sebagai langkah pencegahan, Polres Grobogan akan terus meningkatkan patroli dan pengawasan di berbagai titik untuk mencegah peredaran serbuk petasan.

“Kami berharap masyarakat dapat bekerja sama dalam menjaga keamanan dan ketertiban di wilayah ini,” tambah AKP Agung.

Ia juga mengajak warga yang mengetahui adanya aktivitas pembuatan atau peredaran bahan peledak ilegal agar segera melaporkannya kepada pihak kepolisian.

“Jika ada informasi terkait produksi atau distribusi bahan peledak untuk petasan, segera laporkan ke kepolisian terdekat atau hubungi Polres Grobogan melalui hotline 110,” pungkasnya. (di)

Artikel ini telah dibaca 4 kali

badge-check

Publisher

Tinggalkan Balasan

Kabar Terbaru

Polres Klaten Ungkap Kasus Pemerkosaan Perempuan Disabilitas

14 Maret 2026 - 20:55 WIB

Perkuat Kepedulian Sosial, Kadin Brebes Bagikan Ribuan Paket Bantuan dan Santuni Anak Yatim di Bumiayu

14 Maret 2026 - 20:15 WIB

Jalur Semarang – Godong Kembali Normal Jelang Lebaran, Warga Tinanding Bernapas Lega

14 Maret 2026 - 20:03 WIB

Kasat Lantas Polres Semarang Sigap Bantu Pemudik, Mobil Mogok di Tol KM 454A Berhasil Dievakuasi

14 Maret 2026 - 19:46 WIB

Ombudsman Jateng Awasi Posko Pengaduan THR, Pastikan Hak Pekerja Terpenuhi

14 Maret 2026 - 19:33 WIB

Forum Peduli Bangsa Jateng Bagikan 1000 Takjil untuk Pengguna Jalan di Kalipancur 

14 Maret 2026 - 18:25 WIB

Trending di KABAR JATENG