DEMAK, Kabarjateng.id – Kepolisian Resor (Polres) Demak melaksanakan Operasi Aman Candi 2025 selama hampir tiga pekan, dimulai pada 12 Mei hingga 31 Mei 2025.
Operasi ini ditujukan untuk menekan angka kriminalitas, terutama yang berkaitan dengan aksi premanisme serta kejahatan yang berpotensi mengganggu keamanan masyarakat dan kestabilan ekonomi daerah.

Dalam pelaksanaan operasi tersebut, Polres Demak berhasil mengungkap sepuluh kasus tindak pidana dengan mengamankan total 25 tersangka, yang terdiri dari 20 orang dewasa dan 5 anak di bawah umur. Keseluruhan pelaku diduga terlibat dalam tindak penganiayaan.
“Pada hari ke-17 pelaksanaan operasi ini, kami berhasil menangkap para pelaku kekerasan yang meresahkan masyarakat,” ujar Wakapolres Demak, Kompol Satya Adi Nugraha, saat menggelar konferensi pers di Mapolres Demak, Rabu (28/5/2025).
Selain menangkap para pelaku, Satya menjelaskan bahwa pihaknya juga mengedepankan langkah preemtif berupa imbauan kepada masyarakat agar tidak melakukan tindakan-tindakan yang bersifat premanisme, seperti pungutan liar dan pemerasan. Menurutnya, keterlibatan masyarakat sangat penting dalam menciptakan situasi yang kondusif.
“Kami membuka saluran pengaduan melalui hotline 110 serta mempersilakan masyarakat menghubungi polsek terdekat atau petugas bhabinkamtibmas apabila mendapati aktivitas mencurigakan atau praktik premanisme di lingkungan mereka,” jelasnya.
Dalam pengungkapan kasus tersebut, polisi juga menyita sejumlah barang bukti yang digunakan para pelaku. Barang bukti tersebut antara lain tujuh senjata tajam, 17 potong pakaian, serta lima unit sepeda motor yang diduga digunakan dalam aksi penganiayaan.
Kompol Satya menegaskan bahwa meskipun masa operasi resmi akan segera berakhir, Polres Demak akan tetap melanjutkan kegiatan patroli dan penegakan hukum secara intensif guna menjaga stabilitas keamanan wilayah.
“Upaya ini akan terus kami tingkatkan demi memberikan rasa aman bagi masyarakat serta mendukung iklim investasi yang sehat di Kabupaten Demak,” tutupnya. (dul)
Tinggalkan Balasan
Anda harus masuk untuk berkomentar.