DEMAK, Kabarjateng.id — Kepolisian Resor Demak terus meningkatkan intensitas razia minuman keras (miras) di wilayah hukumnya. Pada Jumat malam (4/4), operasi yang digelar berhasil menyita ratusan botol miras produksi pabrik maupun miras tradisional jenis arak dari berbagai lokasi di Kabupaten Demak.
“Dalam kegiatan ini, kami berhasil mengamankan ratusan botol miras dari berbagai merek, termasuk arak yang kerap dijadikan bahan campuran minuman es moni. Para penjual juga kami tindak dengan pelanggaran ringan, yang ditangani langsung oleh Satsamapta,” ungkap Kapolres Demak, AKBP Ari Cahya Nugraha.

Menurut Kapolres, dalam operasi penyakit masyarakat (Pekat) tersebut, petugas menyita total 387 botol miras, yang terdiri dari 282 botol miras pabrikan dan 105 botol arak tradisional.
“Selain minuman keras, kami juga menemukan ratusan sachet minuman energi serta susu kental manis yang biasa dipakai sebagai campuran es moni. Peralatan seperti blender, mesin pres, dan gelas takar pun turut kami amankan sebagai barang bukti,” tambahnya.
Kapolres Demak menegaskan, razia miras akan terus digalakkan secara berkelanjutan dengan melibatkan seluruh personel, termasuk di tingkat Polsek.
Langkah ini diambil guna menekan peredaran miras yang berisiko menimbulkan gangguan keamanan dan ketertiban masyarakat, terutama menjelang momen perayaan Lebaran.
“Sebagian warga Demak saat ini tengah mengadakan halal bihalal dengan hiburan musik dangdut. Kami ingin memastikan situasi tetap aman dan kondusif, salah satunya dengan menekan peredaran miras lewat razia rutin,” jelas Kapolres.
Lebih lanjut, ia berharap melalui operasi ini, potensi terjadinya tindak kriminalitas yang dipicu oleh konsumsi miras dapat diminimalisir, sehingga masyarakat bisa merayakan Idulfitri dengan rasa aman dan nyaman. (lim)
Tinggalkan Balasan
Anda harus masuk untuk berkomentar.