DEMAK, Kabarjateng.id – Kepolisian Resor (Polres) Demak, Jawa Tengah, terus meningkatkan intensitas patroli malam hari sebagai bagian dari langkah preventif menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat (Kamtibmas).
Upaya ini difokuskan pada penanganan potensi gangguan seperti aksi tawuran remaja, balap liar, serta bentuk kenakalan lainnya yang kerap muncul pada malam hingga dini hari.

Kapolres Demak, AKBP Ari Cahya Nugraha, menjelaskan bahwa patroli malam merupakan strategi kepolisian untuk memberikan rasa aman kepada masyarakat serta menekan angka tindak kriminalitas.
Kegiatan patroli rutin ini dilaksanakan setiap malam, dengan menyisir berbagai titik rawan kejahatan di wilayah perkotaan hingga pelosok pedesaan.
“Setiap malam personel kami turun langsung ke lapangan untuk memantau lokasi-lokasi rawan, seperti tempat yang sering digunakan untuk balap liar dan titik kumpul remaja. Langkah ini sebagai bentuk antisipasi terhadap gangguan Kamtibmas,” ujar AKBP Ari, Sabtu (11/10/2025) malam.
Patroli dimulai pukul 20.00 WIB hingga 03.00 WIB. Waktu tersebut dipilih karena dianggap sebagai periode paling rawan terjadinya kejahatan dan aktivitas yang dapat mengganggu ketertiban umum.
Polres Demak juga menerima berbagai aduan masyarakat terkait aksi kebut-kebutan di jalan raya maupun kerumunan hingga larut malam.
Selain pengawasan, petugas juga menerapkan patroli dialogis. Dalam pelaksanaannya, anggota kepolisian tidak hanya menyisir lokasi rawan kejahatan, tetapi juga berinteraksi langsung dengan warga di berbagai titik keramaian seperti alun-alun, kafe, pos ronda, dan pemukiman padat.
Melalui pendekatan ini, polisi dapat mendengar langsung keluhan, informasi, serta aspirasi masyarakat terkait situasi keamanan di lingkungan mereka.
“Patroli dialogis menjadi sarana membangun komunikasi dua arah antara kepolisian dan masyarakat. Dengan demikian, potensi gangguan dapat diketahui lebih awal dan ditangani secara tepat,” tambahnya.
Polres Demak juga mendorong peran aktif masyarakat dalam menjaga keamanan lingkungan.
Salah satu langkah konkret yang didorong adalah pengaktifan kembali Satuan Keamanan Lingkungan (Satkamling) di tingkat desa dan kelurahan.
Menurut Kapolres, Satkamling merupakan garda terdepan dalam sistem keamanan masyarakat.
“Menjaga keamanan bukan hanya tanggung jawab polisi, tetapi juga tugas bersama. Kami terus melakukan pengecekan lapangan dan menghidupkan kembali sistem Satkamling agar sinergi masyarakat dengan aparat semakin kuat,” tegasnya.
Untuk mempercepat respons terhadap laporan masyarakat, Polres Demak juga menyediakan layanan Call Center 110 yang dapat dihubungi kapan saja.
Layanan ini menjadi saluran cepat bagi warga untuk melaporkan gangguan keamanan agar segera ditindaklanjuti.
Dengan strategi patroli yang berkelanjutan, pendekatan humanis, serta partisipasi aktif masyarakat, Polres Demak berkomitmen menciptakan situasi wilayah yang aman, tertib, dan bebas dari aksi kriminalitas maupun kenakalan remaja.
“Kami ingin masyarakat Demak merasa tenang dan terlindungi. Kolaborasi antara Polri dan masyarakat adalah kunci utama dalam menciptakan lingkungan yang kondusif,” tutup Kapolres. (di)









Tinggalkan Balasan
Anda harus masuk untuk berkomentar.