BOYOLALI, Kabarjateng.id – Kampung Tangguh Anti Narkoba merupakan program yang digagas oleh Kepolisian Republik Indonesia (Polri) sebagai langkah untuk melawan, mengantisipasi, serta meminimalisir peredaran narkoba di tanah air.
Sebagai bagian dari program tersebut, jajaran Polres Boyolali turut aktif dalam pembentukan Kampung Tangguh Anti Narkoba yang bertempat di Gedung Serba Guna Desa Butuh, Kecamatan Mojosongo, Kabupaten Boyolali, pada Jumat (14/06) lalu.

Dalam kegiatan yang dimulai pukul 19.30 WIB ini, hadir perwakilan BNNK Surakarta, Kesbangpol Kabupaten Boyolali, Dinas Kesehatan Kabupaten Boyolali, Kasatresnarkoba Polres Boyolali, Forkopimcam Mojosongo, Kepala Desa Butuh, tokoh masyarakat, dan Karang Taruna Desa Butuh, dengan partisipasi sekitar 50 tamu undangan.
Kapolres Boyolali, AKBP Petrus Parningotan Silalahi, melalui Kasatresnarkoba AKP Sugihantoro, menyatakan bahwa Desa Butuh dipilih sebagai Kampung Tangguh Anti Narkoba berdasarkan hasil koordinasi dengan kepala desa, perangkat desa, serta tokoh masyarakat.
Diharapkan Desa Butuh bisa menjadi percontohan pembentukan tim terpadu P4GN (Pencegahan, Pemberantasan, Penyalahgunaan, dan Peredaran Gelap Narkotika).
Kasatresnarkoba menegaskan, kegiatan ini didasarkan pada Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2002 tentang Polri, Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika, Inpres Nomor 2 Tahun 2020 tentang Rencana Aksi Nasional P4GN 2020-2024, serta Surat Telegram Kapolda Jateng 2021/2022.
AKP Sugihantoro menambahkan bahwa Kampung Tangguh Bebas dari Narkoba ini merupakan upaya preventif yang melibatkan masyarakat dalam mencegah peredaran dan penyalahgunaan narkoba sejak dini.
Program ini juga mengajak partisipasi seluruh lapisan masyarakat untuk bersama-sama memberantas penyalahgunaan narkoba.
“Kami akan terus melakukan sosialisasi berkesinambungan tentang bahaya narkoba untuk menciptakan lingkungan yang sehat, aman, dan produktif serta memutus rantai peredaran narkoba,” tambahnya.
Dengan melibatkan seluruh elemen masyarakat, Kasatresnarkoba berharap program ini mampu mengurangi kasus penyalahgunaan narkoba, memperkuat ikatan sosial di antara masyarakat, serta menciptakan generasi muda yang kuat, mandiri, dan bebas dari pengaruh buruk narkoba.
Dalam kegiatan ini, dikukuhkan kepengurusan Kampung Tangguh Anti Narkoba yang terdiri dari ketua, sekretaris, bendahara, dan 10 anggota. Mereka berasal dari berbagai unsur masyarakat, termasuk ketua RT, tokoh masyarakat, dan tokoh pemuda Desa Butuh.
Kepala Desa Butuh, Agus Haryono, sangat mengapresiasi serta mendukung Polres Boyolali dengan terpilihnya Desa Butuh menjadi Kampung Tangguh Anti Narkoba.
Dia menekankan komitmen desa untuk aktif dalam P4GN dan berharap kerja sama ini dapat menjadi model bagi desa-desa lain di wilayah hukum Polres Boyolali.
Selama pelaksanaan, seluruh rangkaian kegiatan berjalan lancar dan kondusif, menandai langkah awal yang kuat dalam membentuk komunitas yang tangguh melawan narkoba di Desa Butuh, Kecamatan Mojosongo. (di)
Tinggalkan Balasan
Anda harus masuk untuk berkomentar.