BLORA, Kabarjateng.id – Kepolisian Resor Blora menegaskan komitmennya dalam menindak tegas segala bentuk aksi premanisme melalui pelaksanaan Operasi Aman Candi 2025.
Selama 20 hari pelaksanaan operasi yang dimulai sejak 12 Mei 2025, jajaran Polres Blora telah berhasil mengamankan lima orang pelaku yang terlibat dalam tindakan kriminal yang mengganggu ketentraman masyarakat.

Kapolres Blora, AKBP Wawan Andi Susanto, memimpin langsung operasi ini sebagai bagian dari strategi pemeliharaan keamanan dan ketertiban masyarakat.
Dari lima pelaku yang ditangkap, dua di antaranya merupakan target operasi (TO) karena terlibat dalam kasus pengancaman dengan senjata tajam.
Kedua insiden tersebut terjadi di dua lokasi berbeda, yakni di wilayah Puledagel dan Geneng.
Kedua pelaku tersebut diketahui telah menimbulkan keresahan dengan aksi intimidatif yang berpotensi membahayakan warga sekitar.
“Kami tegaskan bahwa Polres Blora tidak akan memberikan ruang bagi praktik-praktik premanisme yang mengganggu kenyamanan masyarakat,” ujar AKBP Wawan dalam keterangan pers di Mapolres Blora pada Senin (26/5/2025).
Selain itu, tiga pelaku lainnya yang turut diamankan diketahui merupakan oknum yang mengaku sebagai wartawan. Ketiganya diduga melakukan pemerasan dengan barang bukti uang sebesar Rp4 juta.
Aksi mereka terbongkar di sebuah rumah makan bernama Mekar Sari, yang menjadi tempat kejadian perkara.
Modus operandi yang digunakan dengan memanfaatkan status mereka sebagai jurnalis untuk menekan korban menimbulkan keprihatinan tersendiri karena mencoreng profesi kewartawanan.
AKBP Wawan menambahkan bahwa Operasi Aman Candi 2025 akan terus berlanjut hingga 30 Mei 2025 dan menyasar berbagai praktik premanisme seperti parkir liar, pungutan liar, serta tindak kekerasan jalanan.
“Hingga hari ke-15 operasi, kami telah mengamankan lima pelaku sebagai bukti nyata bahwa kami serius memberantas premanisme demi menciptakan situasi yang aman dan kondusif,” tegasnya.
Ia juga mengajak masyarakat untuk turut berperan aktif dalam menjaga keamanan lingkungan dengan tidak segan melapor melalui layanan darurat 110 yang tersedia 24 jam penuh.
Keberhasilan ini disambut positif oleh warga Blora yang mulai merasakan dampak dari tindakan tegas yang dilakukan aparat.
Polres Blora menyatakan akan terus melanjutkan upaya pencegahan dan penindakan terhadap premanisme demi menciptakan iklim yang kondusif, terutama bagi pelaku usaha yang selama ini sering menjadi target aksi pemalakan dan intimidasi. (day)
Tinggalkan Balasan
Anda harus masuk untuk berkomentar.