Menu

Mode Gelap
 

Headline · 24 Agu 2025 11:27 WIB · Waktu Baca

Polisi Jepara Gerebek Penjual Miras Berkedok Warung


					Polisi Jepara Gerebek Penjual Miras Berkedok Warung Perbesar

JEPARA, Kabarjateng.id – Kepolisian Resor (Polres) Jepara, Polda Jawa Tengah, kembali menindak tegas peredaran minuman keras ilegal di wilayah hukumnya.

Melalui Tim Patroli Presisi Siraju, aparat melakukan patroli malam sekaligus razia terhadap warung dan toko kelontong yang disinyalir menjual miras tanpa izin, pada Sabtu malam (23/8/2025).

Dari hasil operasi tersebut, petugas berhasil mengamankan puluhan botol minuman keras berbagai merek di dua kecamatan, yakni Pecangaan dan Kalinyamatan. Penindakan ini berawal dari laporan masyarakat yang resah dengan maraknya penjualan miras di lingkungannya.

Ketua Tim Patroli Siraju, Ipda Turmudhi, menjelaskan bahwa pengungkapan ini merupakan tindak lanjut dari aduan masyarakat yang masuk melalui layanan Call Center 110 Polri serta pesan WhatsApp Siraju di nomor resmi kepolisian.

“Setelah dilakukan penyelidikan, tim mendapati sebanyak 76 botol miras yang dijual di beberapa warung dan toko kelontong. Seluruh barang bukti kemudian kami amankan ke Polres Jepara untuk proses lebih lanjut,” terangnya.

Turmudhi menambahkan, penyitaan tersebut tidak hanya bertujuan menindak pelanggaran, tetapi juga untuk mencegah dampak negatif yang ditimbulkan dari peredaran miras terhadap situasi keamanan dan ketertiban masyarakat.

Sementara itu, Kapolres Jepara AKBP Erick Budi Santoso melalui Kasihumas AKP Dwi Prayitna menyampaikan apresiasinya atas langkah cepat tim patroli dalam merespons laporan warga.

“Ini yang diharapkan masyarakat, ketika ada laporan segera ditindaklanjuti. Polres Jepara akan terus meningkatkan kegiatan razia untuk menekan peredaran minuman keras yang berpotensi menimbulkan gangguan kamtibmas,” ujarnya.

Ia juga menegaskan bahwa operasi serupa akan digelar secara rutin di seluruh wilayah Kabupaten Jepara, sehingga masyarakat dapat merasa lebih aman dan nyaman dalam beraktivitas sehari-hari. (her)

Artikel ini telah dibaca 9 kali

badge-check

Penulis

Tinggalkan Balasan

Baca Lainnya

Pemprov Jateng Tegaskan Penerbitan SLHS Tetap Prioritaskan Keamanan Pangan

10 Oktober 2025 - 19:38 WIB

Pemprov Jateng Sediakan Hotline Aduan untuk Tangani Kasus Menu MBG

10 Oktober 2025 - 19:29 WIB

KAI Daop 5 Dorong Ekonomi Kerakyatan, 12,9 Juta Kilogram Barang Tercatat Dikirim dan Diterima

10 Oktober 2025 - 16:35 WIB

Dishub Kota Semarang Beri Sanksi Petugas yang Ketahuan Main Game saat Bertugas di Pos BSB

10 Oktober 2025 - 15:52 WIB

Taj Yasin: Jawa Tengah Diberkahi Banyak Penghafal Al-Qur’an

10 Oktober 2025 - 13:54 WIB

Trending di Daerah