SEMARANG, Kabarjateng.id – Kepolisian Daerah Jawa Tengah menegaskan komitmennya untuk menegakkan disiplin dan etika secara konsisten terhadap seluruh anggota Polri.
Penegasan ini disampaikan oleh Kabid Humas Polda Jateng Kombes Pol Artanto, menanggapi kasus dugaan pelanggaran kode etik yang melibatkan seorang anggota Polsek Kangkung, Polres Kendal.

Kasus tersebut mencuat setelah Brigadir N diduga terlibat hubungan terlarang dengan seorang perempuan berinisial W, yang merupakan istri dari anggota Polres Kendal.
Dugaan pelanggaran itu terbongkar ketika pihak Propam Polres Kendal bersama pelapor dan Ketua RT setempat melakukan pengecekan di kediaman Brigadir N pada Kamis malam, 2 Oktober 2025.
“Perkara ini sudah kami tarik ke Bidang Propam Polda Jateng untuk ditangani lebih lanjut. Hari ini dijadwalkan gelar perkara guna pendalaman dan pemeriksaan lanjutan,” jelas Kombes Pol Artanto saat konferensi pers di Mapolda Jateng, Senin (6/10/2025).
Ia menegaskan bahwa institusinya tidak akan memberikan toleransi terhadap setiap bentuk pelanggaran etika maupun disiplin. Semua proses pemeriksaan akan dilakukan secara transparan, objektif, dan sesuai dengan peraturan yang berlaku.
“Siapa pun yang terbukti melakukan pelanggaran akan dijatuhi sanksi sesuai ketentuan. Kami berkomitmen untuk terus melakukan pembenahan internal guna menjaga kepercayaan publik terhadap Polri,” tegasnya.
Kombes Pol Artanto juga menambahkan, meski insiden tersebut mencoreng nama baik institusi, hal itu tidak mencerminkan karakter mayoritas anggota Polri.
Ia menilai sebagian besar personel Polda Jateng tetap menunjukkan dedikasi tinggi dalam menjalankan tugas menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat.
Sebagai langkah antisipatif, Polda Jawa Tengah terus memperkuat pembinaan mental dan rohani serta memberikan pembekalan nilai-nilai etika profesi kepada seluruh anggota, baik di tingkat Polda maupun Polres.
Pengawasan melekat juga ditingkatkan untuk mencegah pelanggaran serupa di masa mendatang.
“Penguatan mental dan rohani, penanaman etika profesi, serta pengawasan internal menjadi langkah penting untuk menjaga moral dan integritas anggota,” jelasnya.
Ia menekankan, meskipun ada oknum yang melanggar, seluruh jajaran Polda Jateng tetap fokus memberikan pelayanan kepada masyarakat secara profesional, humanis, dan berintegritas.
“Kami memahami kekecewaan masyarakat atas kasus ini. Proses hukum dan etika akan berjalan secara transparan. Kami pastikan seluruh personel tetap fokus menjaga keamanan dan memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat,” pungkasnya. (rs)
 
		
 
		 
		 
					
 
                
                
                 
                 
                 
                 
                




 
		 
 
			 
 
			 
 
			 
 
			 
 
			

Tinggalkan Balasan
Anda harus masuk untuk berkomentar.