SEMARANG, Kabarjateng.id – Kesiapan jajaran Direktorat Lalu Lintas (Ditlantas) Polda Jawa Tengah dalam mengimplementasikan sistem Electronic Traffic Law Enforcement (ETLE) Nasional Presisi mendapat apresiasi dari Kakorlantas Polri Irjen Pol Agus Suryonugroho.
Langkah ini menjadi bagian penting dari transformasi digital Polri di bidang lalu lintas yang dinilai mampu meningkatkan kesadaran masyarakat sekaligus menekan angka fatalitas kecelakaan di jalan raya.

Apresiasi tersebut disampaikan Kakorlantas Polri dalam konferensi pers di Mapolda Jawa Tengah, Selasa (21/10/2025).
Ia hadir bersama Wakapolda Jateng Brigjen Pol Latif Usman dan Dirlantas Polda Jateng Kombes Pol Pratama Adhyasastra.
Kegiatan ini turut dihadiri oleh perwakilan dari Dishub, Jasa Raharja, Jasa Marga, serta seluruh Kasat Lantas dari 35 Polres jajaran se-Jawa Tengah.
Dalam kesempatan itu, Irjen Pol Agus Suryonugroho menjelaskan bahwa penerapan ETLE Nasional merupakan instruksi langsung Kapolri Jenderal Polisi Listyo Sigit Prabowo untuk mewujudkan sistem pelayanan publik yang modern, transparan, dan berkeadilan.
“Transformasi ini bukan hanya pergantian sistem, tapi juga perubahan budaya kerja. Lalu lintas harus menjadi wajah Polri yang humanis. Polantas tidak boleh punya musuh; bahkan pelanggar lalu lintas pun adalah masyarakat yang wajib kita layani,” ujarnya.
Menurutnya, sistem ETLE hadir untuk meminimalkan interaksi langsung antara petugas dan pelanggar, sehingga proses penegakan hukum lebih objektif dan bebas dari potensi penyimpangan.
Ke depan, penindakan pelanggaran lalu lintas akan didominasi teknologi, dengan porsi 95 persen melalui ETLE dan hanya 5 persen secara manual.
Selain mengedepankan penegakan hukum berbasis teknologi, Korlantas Polri juga mendorong kegiatan edukatif seperti Polantas Menyapa yang bertujuan menumbuhkan kesadaran masyarakat akan pentingnya keselamatan di jalan.
“Kami tidak ingin masyarakat tertib karena takut ditilang, tetapi karena mereka sadar pentingnya keselamatan,” tegasnya.
Dampak positif dari penerapan sistem digital ini sudah terlihat. Berdasarkan evaluasi Operasi Ketupat 2025, tingkat fatalitas kecelakaan lalu lintas berhasil turun hingga 51 persen, sementara jumlah kasus menurun sekitar 31 persen.
Meski demikian, Kakorlantas mengingatkan bahwa angka kecelakaan di Indonesia masih tinggi, yakni sekitar 150 ribu kasus per tahun dengan lebih dari 26 ribu korban jiwa.
“Dengan transformasi operasional yang sedang berjalan, kami menargetkan penurunan fatalitas hingga 50 persen. Para personel lalu lintas harus menjadi garda terdepan sekaligus pahlawan keselamatan di jalan raya,” ungkapnya.
Selain memperkuat sistem penegakan hukum, Korlantas juga memperhatikan aspek pengawasan terhadap kinerja anggota agar semakin profesional, transparan, dan berintegritas.
Evaluasi rutin akan terus dilakukan terhadap pelaksanaan ETLE di 35 Polres jajaran untuk memastikan seluruh proses berjalan efektif dan mudah diakses masyarakat.
“Mulai dari tahap perekaman, validasi, hingga pembayaran denda, semuanya harus efisien dan tidak menimbulkan keluhan,” tegas Agus.
Sementara itu, Dirlantas Polda Jateng Kombes Pol Pratama Adhyasastra menegaskan komitmen jajarannya untuk mendukung penuh kebijakan Korlantas Polri.
Ia menyampaikan bahwa Ditlantas Polda Jateng akan terus meningkatkan pelayanan berbasis teknologi serta memperkuat budaya disiplin berlalu lintas di masyarakat.
“Dengan dukungan seluruh pihak, kami siap mewujudkan Polantas yang modern, humanis, dan responsif terhadap kebutuhan masyarakat,” ujarnya menutup. (di)
 
		
 
		 
		 
					
 
                
                
                 
                 
                 
                 
                




 
		 
 
			 
 
			 
 
			 
 
			 
 
			

Tinggalkan Balasan
Anda harus masuk untuk berkomentar.