SEMARANG, Kabarjateng.id – Kepolisian Daerah Jawa Tengah menegaskan komitmennya untuk mengungkap kasus penemuan jasad seorang pemuda di Reservoir Siranda, Kota Semarang, yang ditemukan pada Sabtu (16/8/2025).
Pernyataan ini disampaikan Kabid Humas Polda Jateng, Kombes Pol Artanto, saat mendampingi Direktur Utama PDAM Tirta Moedal Kota Semarang, Yudi Indardo, dalam peninjauan lokasi sekaligus konferensi pers terkait pelayanan air bersih pasca kejadian.
Menurut Kombes Pol Artanto, hingga saat ini penyidik Polrestabes Semarang sudah memeriksa delapan orang saksi. Selain itu, terhadap korban bernama Dion Kusuma Pratama (21) juga telah dilakukan visum et repertum untuk memastikan penyebab kematian.
“Hasil visum diharapkan bisa menjadi petunjuk penting bagi penyidik dalam mengungkap peristiwa ini,” jelas Artanto dalam keterangannya, Jumat (22/8/2025).
Polisi juga telah menelaah rekaman CCTV di sekitar lokasi. Dalam rekaman, terlihat korban datang ke area reservoir pada malam 30 Juli 2025 dengan berboncengan tiga menggunakan satu sepeda motor.
Sesampainya di dekat lokasi, korban diturunkan oleh kedua rekannya yang kemudian meninggalkannya.
“Korban terlihat berjalan dengan kondisi sempoyongan sebelum akhirnya hilang dari pantauan CCTV,” tambah Artanto.
Setelah dinyatakan hilang oleh keluarganya, laporan resmi diajukan ke pihak kepolisian.
Hingga akhirnya, pada 16 Agustus 2025 korban ditemukan dalam kondisi meninggal dunia di dalam reservoir. Dari kondisi jasad, diperkirakan korban telah berada di dalam tandon lebih dari dua minggu.
Temuan ini sempat menimbulkan keresahan warga, terutama terkait kekhawatiran bahwa air dari Reservoir Siranda masih digunakan PDAM untuk melayani pelanggan.
Menanggapi hal tersebut, Direktur Utama PDAM Tirta Moedal, Yudi Indardo, menegaskan bahwa tidak ada pelanggan yang terdampak.
“Reservoir Siranda sudah tidak digunakan sejak Maret 2025. Terakhir dipakai hanya pada 5 Juli 2025 untuk membantu sekitar 3.000 pelanggan atau 1,5 persen dari total pelanggan kami, itu pun hanya selama tujuh hingga delapan jam. Setelah itu tidak digunakan lagi,” tegasnya.
Yudi juga menjelaskan, karena bersifat cadangan, reservoir tersebut tidak dijaga penuh selama 24 jam.
Petugas hanya melakukan pemeriksaan luar setiap hari, sementara pengecekan teknis menyeluruh dilakukan hanya ketika tandon hendak difungsikan.
“Dengan demikian, sejak korban dinyatakan hilang pada akhir Juli hingga ditemukan pertengahan Agustus, reservoir sama sekali tidak digunakan,” ujarnya.
Usai penemuan jasad, PDAM telah melakukan pengurasan total dan pembersihan reservoir menggunakan disinfektan.
Air yang tercemar juga dibuang melalui saluran khusus yang terpisah dari jalur distribusi pelanggan.
Menutup keterangannya, Kombes Pol Artanto mengimbau masyarakat agar tidak termakan kabar keliru yang menyebutkan air PDAM terkontaminasi jasad korban.
“Air dari Reservoir Siranda sudah lebih dari dua bulan tidak digunakan untuk mengaliri pelanggan. Kami harap masyarakat tidak khawatir dan tetap tenang. Mohon doa serta dukungan agar kasus ini segera terungkap,” tandasnya. (di)







Tinggalkan Balasan
Anda harus masuk untuk berkomentar.