Menu

Mode Gelap
 

Headline · 20 Jun 2025 19:22 WIB · Waktu Baca

Polda dan Pemprov Jateng Perkuat Sinergi Bongkar Sindikat Perdagangan Orang dan Pulangkan Korban


					Polda dan Pemprov Jateng Perkuat Sinergi Bongkar Sindikat Perdagangan Orang dan Pulangkan Korban Perbesar

SEMARANG, Kabarjateng.id – Kepolisian Daerah Jawa Tengah menunjukkan komitmen kuat dalam upaya memberantas Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO) melalui kolaborasi intensif dengan Pemerintah Provinsi Jawa Tengah.

Komitmen ini ditegaskan dalam pertemuan antara Kapolda Jateng yang diwakili Dirreskrimum Kombes Pol Dwi Subagio, Kabid Humas Kombes Pol Artanto, serta Gubernur Jawa Tengah Komjen Pol (Purn) Ahmad Luthfi, yang digelar pada Jumat (20/6/2025) di Kantor Gubernur Jateng, Kota Semarang.

Pertemuan tersebut turut menghadirkan keluarga korban TPPO dan menghadirkan komunikasi virtual dengan korban yang masih berada di luar negeri.

Dalam kesempatan itu, pihak Polda Jateng menegaskan akan menindaklanjuti kasus ini secara menyeluruh dan tidak setengah-setengah.

“Kami baru saja mengungkap jaringan perdagangan orang yang sebagian besar korbannya berasal dari Jawa Tengah. Penyelidikan akan terus dikembangkan, termasuk menelusuri aset para pelaku. Kami bertekad membongkar tuntas jaringan ini,” tegas Kombes Pol Dwi Subagio.

Lebih lanjut, pihak kepolisian juga mendorong keterlibatan masyarakat dalam membantu pengungkapan kasus TPPO, khususnya dengan melaporkan dugaan pengiriman tenaga kerja ilegal.

“Kami sangat mengharapkan dukungan masyarakat. Jika menemukan indikasi adanya praktik perdagangan orang, segera laporkan ke pihak Kepolisian. Setiap laporan akan kami tangani dengan cepat dan serius,” tambahnya.

Di sisi lain, Gubernur Jawa Tengah menekankan pentingnya perlindungan terhadap korban dan proses pemulangan mereka ke tanah air.

Ia menegaskan bahwa Pemprov Jateng telah menjalin komunikasi dengan Kementerian Luar Negeri dan Kementerian Tenaga Kerja untuk mempercepat proses pemulangan korban yang terjebak di luar negeri.

“Banyak dari mereka bekerja dengan dokumen tidak sesuai, yang berisiko memicu masalah hukum di negara tempat mereka bekerja. Karena itu, kita segera upayakan pemulangan mereka,” ujar Ahmad Luthfi.

Gubernur juga menegaskan bahwa proses pemulangan tidak akan berhenti di sana. Pemerintah daerah akan memberikan pendampingan dan solusi jangka panjang agar para korban tidak kembali terjerat oleh modus serupa.

“Kami sudah perintahkan Dinas Tenaga Kerja untuk mencarikan penempatan kerja yang legal bagi para korban. Tujuannya, agar mereka bisa kembali menata hidup tanpa khawatir menjadi korban penipuan kembali,” jelasnya.

Upaya ini menjadi langkah strategis yang menunjukkan keseriusan pemerintah dan aparat dalam membongkar jaringan TPPO serta membangun sistem pencegahan jangka panjang yang lebih kokoh dan terpadu. (di)

Artikel ini telah dibaca 4 kali

badge-check

Penulis

Tinggalkan Balasan

Baca Lainnya

Terbongkar! Dugaan Korupsi Dana Desa Cangkring, Kades Resmi Ditahan Kejari Grobogan

20 Juni 2025 - 21:12 WIB

Meriahkan HUT Bhayangkara ke-79, Bhayangkari Polrestabes Semarang Gelar Bazaar UMKM

20 Juni 2025 - 20:18 WIB

Sambut Hari Bhayangkara ke-79, Polres Kendal Salurkan Bantuan Sosial kepada Warga Kurang Mampu

20 Juni 2025 - 20:07 WIB

Ratusan Sopir Truk Padati Kantor DPRD Semarang, Polres Kerahkan 235 Personel untuk Pengamanan

20 Juni 2025 - 19:51 WIB

SPBU Telukan Sukoharjo Diduga Jadi Titik Penyalahgunaan Solar Subsidi oleh Mafia BBM

20 Juni 2025 - 17:54 WIB

Trending di Daerah