SEMARANG, Kabarjateng.id – Penjabat (Pj) Gubernur Jawa Tengah, Nana Sudjana, membuka Musyawarah Rencana Pembangunan (Musrenbang) serta konsultasi publik Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD) 2026 pada Selasa (11/2/2025).
Dalam sambutannya, ia menegaskan komitmen Jawa Tengah dalam memperkuat posisinya sebagai pilar ketahanan pangan nasional serta pusat industri yang maju.

Selain itu, program Asta Cita menjadi pedoman utama dalam perencanaan pembangunan daerah.
Nana menekankan bahwa arah kebijakan pembangunan Jawa Tengah harus sejalan dengan visi dan misi pemerintah pusat yang baru.
Salah satu prioritas utama adalah peningkatan kualitas layanan publik agar lebih optimal.
“RKPD 2026 merupakan tahap awal dari implementasi kebijakan dalam Rencana Pembangunan Jangka Panjang Daerah (RPJPD) 2025-2045. Ini juga menjadi landasan utama dalam upaya menjadikan Jawa Tengah sebagai pusat pangan dan industri yang berkembang serta sejahtera,” ungkapnya dalam acara yang berlangsung di Grhadika Bakti Praja.
Enam Arahan Strategis
Dalam forum tersebut, Nana menguraikan enam arahan utama sebagai panduan penyusunan RKPD 2026:
- Keselarasan Visi dan Program: Kebijakan pembangunan daerah harus disinergikan dengan kebijakan nasional sesuai prinsip Asta Cita.
- Efisiensi Pengelolaan APBD: Penggunaan anggaran harus tepat sasaran, efektif, dan bermanfaat bagi masyarakat.
- Pengukuran Hasil Program: Setiap kegiatan harus memiliki indikator capaian yang jelas dan dapat diukur.
- Pengurangan Belanja Pendukung: Anggaran yang tidak memiliki dampak signifikan bagi masyarakat perlu diminimalkan.
- Fokus pada Pelayanan Publik: Alokasi anggaran harus berdasarkan target peningkatan layanan, bukan sekadar pemerataan antar-OPD atau mengikuti pola anggaran tahun sebelumnya.
- Penyelarasan dengan Kepemimpinan Baru: Persiapan penyusunan RPJMD harus dilakukan seiring dengan visi dan misi kepala daerah terpilih nantinya.
Capaian Pembangunan Jawa Tengah
Nana juga memaparkan sejumlah pencapaian selama kepemimpinannya dalam Musrenbang kali ini, Salah satunya adalah penurunan angka kemiskinan pada September 2024 menjadi 9,58 persen dari sebelumnya 10,47 persen.
Selain itu, tingkat kemiskinan ekstrem turut berkurang dari 1,1 persen menjadi 0,89 persen.
Di sisi lain, stabilitas inflasi tetap terjaga, sementara Indeks Pembangunan Manusia (IPM) mengalami peningkatan, mencapai angka 73,87 pada 2024, lebih tinggi dibandingkan tahun sebelumnya.
“Kami mengundang partisipasi dari akademisi, tokoh masyarakat, serta berbagai elemen lainnya untuk memberikan masukan demi kemajuan Jawa Tengah,” tambahnya.
Untuk menyampaikan aspirasi, masyarakat dapat mengajukan usulan melalui Sistem Informasi Pemerintah Daerah (SIPD) atau platform E-Rembugan.
Informasi lebih lanjut terkait pelaksanaan konsultasi publik dapat diakses melalui tautan berikut: https://s.id/KonsultasiPublikRKPD2026. (di)
Tinggalkan Balasan
Anda harus masuk untuk berkomentar.