JEPARA, Kabarjateng.id – Menyongsong pelaksanaan pemilihan kepala daerah (Pilkada) 2024, Polres Jepara menyelenggarakan sosialisasi hukum dan Undang-Undang Pilkada sebagai bagian dari Operasi Mantap Praja 2024. Acara tersebut berlangsung di Ballroom Hotel Ono Joglo Bandengan Jepara pada Jumat (9/8/2024) pagi.
Acara ini dibuka dan dipimpin langsung oleh Kapolres Jepara AKBP Wahyu Nugroho Setyawan, dihadiri oleh pejabat utama Polres Jepara, narasumber, serta 132 peserta dari berbagai jajaran Polsek hingga Polres Jepara.

Dalam sambutannya, Kapolres Jepara menjelaskan bahwa sosialisasi ini bertujuan untuk memberikan pemahaman mendalam tentang peraturan yang berlaku selama Pilkada 2024, serta menciptakan situasi keamanan, kedamaian, dan ketertiban di Kabupaten Jepara.
“Melalui sosialisasi ini, kami berharap semua pihak memahami perannya dalam menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat menjelang Pilkada 2024 yang akan dilaksanakan pada 27 November nanti,” ujarnya.
Kapolres juga menekankan pentingnya keseriusan peserta dalam mengikuti sosialisasi ini, mengingat Pilkada kali ini akan lebih menantang dengan kompetisi langsung antar calon.
“Sebagai anggota Polri, kita harus tetap netral dalam Pilkada 2024, meskipun ada hubungan kekeluargaan dengan calon,” tegasnya.
AKBP Wahyu, yang merupakan Abituren Akpol 2003, juga mengimbau seluruh peserta untuk mematuhi prinsip netralitas dalam melaksanakan tugas di lapangan.
Kasi Humas Polres Jepara Iptu Rusiyanto menambahkan bahwa seluruh personel Polres Jepara siap menjalankan tugas dengan profesionalisme dalam Pilkada Serentak 2024.
“Kegiatan ini bertujuan untuk memastikan bahwa setiap anggota memahami tugas dan tanggung jawab mereka serta mampu berkoordinasi dengan baik. Ini merupakan komitmen kami untuk menjaga keamanan dan ketertiban selama proses demokrasi,” ucap Iptu Rusiyanto.
Sosialisasi hukum dan Undang-Undang Pilkada dalam rangka Ops Mantap Praja 2024 ini diharapkan dapat memperjelas peran dan tanggung jawab personel Polres Jepara serta memastikan netralitas selama Pilkada.
Selain itu, kegiatan ini bertujuan untuk memperkuat integritas dan profesionalisme anggota Polri. Setelah sambutan Kapolres, acara dilanjutkan dengan penyampaian materi oleh narasumber dari KPU dan Bawaslu Kabupaten Jepara. (kus)
1 Komentar