Menu

Mode Gelap
 

Headline · 10 Agu 2024 11:20 WIB · Waktu Baca

Permudah Layanan Perizinan, Pemkab Kendal Luncurkan “Empping Pedes”


					Permudah Layanan Perizinan, Pemkab Kendal Luncurkan “Empping Pedes” Perbesar

KENDAL, Kabarjateng.id – Pemerintah Kabupaten Kendal terus berkomitmen memberikan kemudahan pelayanan perizinan bagi masyarakat. Salah satunya, dengan meluncurkan Mal Pelayanan Publik Keliling Pedesaan (Empping Pedes), Kamis (8/8).

Kepala Bidang Perizinan dan Nonperizinan Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Kabupaten Kendal, Dwi Haryadi menjelaskan, Empping Pedes merupakan inovasi terbaru dari DPMPTSP, untuk mendekatkan dan memberikan pelayanan prima kepada masyarakat.

Sehingga, dapat mempermudah pelayanan urusan perizinan dengan fleksibel dan efesien, tanpa harus datang langsung ke Kantor DPMPTSP.

Kepala DPMPTSP Kabupaten Kendal, Anang Widiasmoro menyampaikan, program tersebut menjadi solusi untuk memberikan pelayanan yang cepat kepada masyarakat, karena operasional Mal Pelayanan Publik (MPP) ini terkendala jarak.

“Maka, rekomendasi dari Badan Pemeriksa Keuangan RI dan Ombudsman terkait MPP ini, harus ada indikator yang harus dilengkapi dalam memberikan pelayanan berkelanjutan. Salah satunya, mendekatkan MPP kepada masyarakat, sehingga DPMPTSP menginisiasi program Empping Pedes, untuk memberikan pelayanan keliling dan berkolaborasi kepada pihak terkait, untuk bersama-sama memberikan pelayanan kepada masyarakat,” jelas Anang.

Dia berharap, semua instasi terkait pelayanan, memiliki komitmen yang sama untuk melaksanakan program tersebut, sehingga informasi ini bisa tersampaikan kepada masyarakat dan para pelaku usaha di Kabupaten Kendal, agar investasi akan terus meningkat.

Sekretaris Daerah Kabupaten Kendal Sugiono menyampaikan apresiasi kepada pihak DPMPTSP, yang sudah menginisiasi program Empping Pedes sebagai bentuk komitmen, untuk memberikan kemudahan pelayanan kepada masyarakat.

“Melalui program inovasi ini, tentunya akan lebih mempermudah para pelaku usaha, baik pelaku usaha besar maupun pelaku usaha kecil UMKM, karena pemerintah hanya bisa mengarahkan dan mendorong agar masyarakat bisa mandiri secara ekonomi, sehingga bisa lebih sejahtera,” tutur sekda. (Humas Jateng)

Artikel ini telah dibaca 3 kali

badge-check

Penulis

Tinggalkan Balasan

Baca Lainnya

Bhabinkamtibmas Desa Geneng Dorong Minat Baca Anak Lewat Perpustakaan Keliling

27 April 2025 - 20:44 WIB

Ahmad Yani Ditetapkan Jadi Bandara Internasional, Wali Kota Semarang Sampaikan Apresiasi

27 April 2025 - 20:27 WIB

Satlantas Polres Jepara Latih Siswa Tertib Berlalu Lintas dan Bekali Anggota Baru PKS

27 April 2025 - 20:09 WIB

Gubernur Jateng Berhasil Kembalikan Status Bandara Ahmad Yani Jadi Internasional

27 April 2025 - 18:32 WIB

Tembok Penyangga Tandon Air di Ponpes Gontor Magelang Roboh, 4 Santri Meninggal Dunia

27 April 2025 - 10:16 WIB

Trending di Daerah