Menu

Mode Gelap
 

Headline · 10 Agu 2024 11:20 WIB

Permudah Layanan Perizinan, Pemkab Kendal Luncurkan “Empping Pedes”


					Permudah Layanan Perizinan, Pemkab Kendal Luncurkan “Empping Pedes” Perbesar

KENDAL, Kabarjateng.id – Pemerintah Kabupaten Kendal terus berkomitmen memberikan kemudahan pelayanan perizinan bagi masyarakat. Salah satunya, dengan meluncurkan Mal Pelayanan Publik Keliling Pedesaan (Empping Pedes), Kamis (8/8).

Kepala Bidang Perizinan dan Nonperizinan Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Kabupaten Kendal, Dwi Haryadi menjelaskan, Empping Pedes merupakan inovasi terbaru dari DPMPTSP, untuk mendekatkan dan memberikan pelayanan prima kepada masyarakat.

Sehingga, dapat mempermudah pelayanan urusan perizinan dengan fleksibel dan efesien, tanpa harus datang langsung ke Kantor DPMPTSP.

Kepala DPMPTSP Kabupaten Kendal, Anang Widiasmoro menyampaikan, program tersebut menjadi solusi untuk memberikan pelayanan yang cepat kepada masyarakat, karena operasional Mal Pelayanan Publik (MPP) ini terkendala jarak.

“Maka, rekomendasi dari Badan Pemeriksa Keuangan RI dan Ombudsman terkait MPP ini, harus ada indikator yang harus dilengkapi dalam memberikan pelayanan berkelanjutan. Salah satunya, mendekatkan MPP kepada masyarakat, sehingga DPMPTSP menginisiasi program Empping Pedes, untuk memberikan pelayanan keliling dan berkolaborasi kepada pihak terkait, untuk bersama-sama memberikan pelayanan kepada masyarakat,” jelas Anang.

Dia berharap, semua instasi terkait pelayanan, memiliki komitmen yang sama untuk melaksanakan program tersebut, sehingga informasi ini bisa tersampaikan kepada masyarakat dan para pelaku usaha di Kabupaten Kendal, agar investasi akan terus meningkat.

Sekretaris Daerah Kabupaten Kendal Sugiono menyampaikan apresiasi kepada pihak DPMPTSP, yang sudah menginisiasi program Empping Pedes sebagai bentuk komitmen, untuk memberikan kemudahan pelayanan kepada masyarakat.

“Melalui program inovasi ini, tentunya akan lebih mempermudah para pelaku usaha, baik pelaku usaha besar maupun pelaku usaha kecil UMKM, karena pemerintah hanya bisa mengarahkan dan mendorong agar masyarakat bisa mandiri secara ekonomi, sehingga bisa lebih sejahtera,” tutur sekda. (Humas Jateng)

Artikel ini telah dibaca 9 kali

badge-check

Publisher

Tinggalkan Balasan

Kabar Terbaru

325 Bus Siap Angkut 16 Ribu Pemudik, Armada Mudik Gratis Jateng Mulai Berdatangan di TMII

15 Maret 2026 - 18:00 WIB

Dua Kendaraan Pemudik Terlibat Kecelakaan di Tol Semarang–Solo, Dua Penumpang Luka

15 Maret 2026 - 17:43 WIB

Tawuran di Jalan Raya Tuntang, Polisi Amankan Sejumlah Remaja

15 Maret 2026 - 17:26 WIB

Hari ke-2 Operasi Ketupat Candi 2026, 31.703 Kendaraan Masuk Jateng Lewat GT Kalikangkung

15 Maret 2026 - 17:02 WIB

Mudik Gratis Jateng 2026 Siap Berangkat, 325 Bus dan Awak Lulus Pemeriksaan

15 Maret 2026 - 16:43 WIB

Hadapi Arus Mudik 2026, Telkomsel Perkuat Jaringan dan Posko Layanan di Jawa Bali

15 Maret 2026 - 15:12 WIB

Telkomsel mudik 2026, jaringan Telkomsel Lebaran, Telkomsel RAFI 2026, posko Telkomsel mudik, jaringan Telkomsel Jawa Bali, Telkomsel siaga Lebaran, BTS mobile Telkomsel, layanan Telkomsel Ramadan
Trending di Ekonomi & Bisnis