SEMARANG, Kabarjateng.id – Gubernur Jawa Tengah Ahmad Luthfi bersama Komisi II DPR RI berupaya mencari solusi atas permasalahan tenaga honorer yang belum lolos seleksi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK).
Salah satu langkah yang didorong adalah pembukaan seleksi tahap kedua guna memberi kesempatan bagi tenaga honorer yang belum terakomodasi.

Keluhan terkait masih banyaknya tenaga honorer yang belum diangkat sebagai PPPK disampaikan oleh sejumlah kepala daerah di Jawa Tengah.
Bupati Demak, Eisti’anah, mengungkapkan bahwa sekitar 1.600 tenaga honorer di wilayahnya masih menunggu kepastian status kepegawaian.
Kondisi serupa juga terjadi di beberapa daerah lain, seperti Kabupaten Wonosobo, Batang, Kota Pekalongan, dan Sukoharjo, yang masih memiliki sekitar 1.000 tenaga honorer yang belum diangkat.
Menanggapi hal tersebut, Gubernur Ahmad Luthfi menyatakan dukungannya terhadap pembukaan seleksi tambahan.
“Kami sejalan dengan Komisi II DPR RI bahwa proses seleksi dapat dilakukan dalam dua tahap,” ujar Ahmad Luthfi usai menghadiri pertemuan dengan Komisi II di Gedung Gradhika Bhakti Praja, Kamis (6/3/2025).
Kunjungan kerja Komisi II DPR RI ke Jawa Tengah kali ini bertujuan untuk mengawasi penggunaan dana transfer dari pemerintah pusat ke daerah.
Rombongan dipimpin oleh Mohammad Toha dan dihadiri oleh perwakilan dari 35 kabupaten/kota di Jawa Tengah, termasuk bupati dan wakil bupati.
Dalam kesempatan itu, Ahmad Luthfi menegaskan bahwa salah satu prioritas utama pemerintahannya adalah memastikan pelayanan dasar bagi masyarakat.
Oleh karena itu, peningkatan kesejahteraan masyarakat Jawa Tengah menjadi fokus utama.
Di sisi lain, ia juga meminta pemerintah daerah untuk mengendalikan belanja pegawai.
Namun, hal ini bukan tugas yang mudah karena banyak kepala daerah yang masih harus menyesuaikan diri dengan jumlah tenaga honorer yang sudah ada dari pemerintahan sebelumnya.
Idealnya, belanja pegawai dalam Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) berkisar di angka 30 persen atau lebih rendah.
Namun, beberapa daerah menghadapi realitas bahwa anggaran belanja pegawai mencapai hampir 40 persen dari total APBD.
“Kalau belanja pegawai mencapai 40 persen, tentu beban anggaran daerah akan sangat berat,” ujar Ahmad Luthfi.
Sementara itu, Mohammad Toha dari Komisi II DPR RI menyatakan pihaknya juga mendukung seleksi tahap kedua bagi PPPK.
Ia mencatat bahwa dalam seleksi sebelumnya, tidak semua pemerintah daerah, kementerian, dan lembaga membuka formasi yang sesuai dengan data yang tercatat di Badan Kepegawaian Negara (BKN). Keterbatasan anggaran menjadi alasan utama.
“Seleksi tahap kedua ini bertujuan agar seluruh tenaga honorer yang belum terakomodasi dalam database BKN bisa mendapatkan formasi yang sesuai. Kami mendorong semua pemerintah daerah, kementerian, dan lembaga untuk menyesuaikan formasi dengan data yang ada,” jelas Toha.
Toha juga mengapresiasi kehadiran para kepala daerah dalam pertemuan ini. Ia berharap bahwa dengan adanya persiapan lebih awal, polemik tenaga honorer dalam seleksi PPPK dapat diselesaikan secara menyeluruh. (di)
Tinggalkan Balasan
Anda harus masuk untuk berkomentar.