Menu

Mode Gelap
 

Headline · 9 Agu 2025 19:20 WIB · Waktu Baca

Penimbunan Solar Subsidi di Subah Batang Terbongkar, Penegakan Hukum Jangan Setengah Hati


					Penimbunan Solar Subsidi di Subah Batang Terbongkar, Penegakan Hukum Jangan Setengah Hati Perbesar

BATANG, Kabarjateng.id – Dugaan penyalahgunaan Bahan Bakar Minyak (BBM) bersubsidi jenis solar kembali ditemukan di Kabupaten Batang. Penelusuran di lapangan mengungkap keberadaan sejumlah tempat penyimpanan ilegal solar subsidi di beberapa wilayah, salah satunya di Desa Sengon, Kecamatan Subah.

Menurut informasi dari warga berinisial BD, aktivitas mencurigakan di lokasi tersebut telah berlangsung selama sekitar satu bulan terakhir.

Ia menyebut, setiap hari terlihat truk-truk keluar masuk dari lokasi yang diduga berfungsi sebagai gudang penampungan solar subsidi.

“Truk-truk itu kelihatannya nyedot solar dari beberapa SPBU. Modusnya ganti-ganti plat nomor dan barcode biar nggak ketahuan,” ujarnya, Jumat (8/8/2025).

Warga juga menduga gudang tersebut dimiliki oleh seseorang dari luar wilayah, kemungkinan berasal dari Gringsing atau Weleri.

“Tapi siapa pemilik pastinya, saya nggak tahu. Hanya yang kami dengar koordinator lapangan namanya Budi atau siapa gitu,” imbuhnya.

Laporan mengenai dugaan penyalahgunaan solar subsidi ini telah disampaikan ke Satreskrim Polres Batang melalui Unit Tindak Pidana Tertentu (Tipidter).

“Kami tindak lanjuti bang .🙏,” ucap salah satu anggota polisi dari Unit Tipidter melalui pesan WhatsApp.

Sementara itu, Kasat Reskrim Polres Batang, AKP Imam Muhtadi saat dikonfirmasi mengaku akan segera melakukan pengecekkan terhadap laporan itu.

“Terima kasih informasinya pak, akan saya cek informasi tersebut,” ungkap Kasat Reskrim, Sabtu (9/8/2025) malam.

Terlihat kempu yang diduga berisi solar subsidi di wilayah Desa Sengon 

Maraknya praktik tersebut meresahkan warga dan dinilai merugikan negara, sebab BBM subsidi seharusnya diperuntukkan bagi masyarakat yang membutuhkan, bukan untuk dikomersialkan.

Penegakan hukum tidak boleh setengah hati. Aparat harus bertindak tegas, tanpa pandang bulu, terhadap pelaku penyalahgunaan BBM subsidi.

Lemahnya pengawasan dan penindakan dapat membuat praktik curang ini semakin marak.

Selain itu, tingginya selisih harga antara BBM bersubsidi dan non-subsidi sering dimanfaatkan pelaku untuk memperoleh keuntungan besar.

Pemerintah sendiri telah menetapkan berbagai aturan terkait distribusi BBM bersubsidi, termasuk pengawasan ketat di SPBU.

Namun, tanpa dukungan penegakan hukum yang konsisten, upaya tersebut dikhawatirkan tidak akan efektif.

Masyarakat berharap adanya langkah cepat dan terukur dari aparat, baik kepolisian maupun instansi terkait, untuk mengusut dan menindak setiap kasus penyalahgunaan BBM bersubsidi.

Penindakan yang tegas diharapkan mampu memberikan efek jera sekaligus menjaga hak masyarakat kecil agar tetap mendapatkan BBM sesuai ketentuan. (lim)

Artikel ini telah dibaca 76 kali

badge-check

Penulis

Tinggalkan Balasan

Baca Lainnya

Dua Tahun Beroperasi Kembali, Stasiun Jeruklegi Catat Lonjakan Penumpang dan Perkuat Layanan

10 Agustus 2025 - 05:56 WIB

KA Argo Muria Mulai Berhenti di Stasiun Batang 15 Agustus 2025, KAI Daop 4 Imbau Cek Ulang Jadwal Keberangkatan

10 Agustus 2025 - 05:38 WIB

BPR BKK Jateng Perkuat Layanan Digital, Dorong UMKM hingga Desa Go Modern

9 Agustus 2025 - 20:56 WIB

Bupati Pati dan Korlap Aksi Sepakati Pembatalan Kenaikan PBB-P2 250% dan Pengembalian Jam Sekolah Enam Hari

9 Agustus 2025 - 20:21 WIB

Semarakkan HUT ke-80 RI, Satlantas Polres Jepara Bagikan Bendera Merah Putih untuk Komunitas Otomotif

9 Agustus 2025 - 19:47 WIB

Trending di Daerah