SEMARANG, Kabarjateng.id – Pemerintah Provinsi Jawa Tengah (Pemprov Jateng) melalui Dinas Kesehatan bersama pemerintah kabupaten/kota langsung turun ke lapangan untuk menelusuri penyebab kasus keracunan yang dialami sejumlah siswa penerima Program Makan Bergizi Gratis (MBG).
Kasus tersebut tercatat di beberapa wilayah, antara lain Kabupaten Kebumen, Rembang, dan Banyumas.
Sekretaris Daerah (Sekda) Provinsi Jateng, Sumarno, menjelaskan bahwa selain melakukan asesmen, pihaknya juga mendorong Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) yang berada di bawah koordinasi Badan Gizi Nasional (BGN) untuk melakukan evaluasi serta perbaikan dalam penyediaan makanan.
“Dari hasil asesmen awal, kami berupaya mendorong SPPG agar melakukan langkah perbaikan sehingga kejadian serupa tidak kembali terulang,” ujar Sumarno di Semarang, Senin (29/9/2025).
Ia memaparkan, indikasi penyebab keracunan diduga berkaitan dengan adanya bakteri yang muncul akibat sanitasi yang kurang baik serta tempat penyimpanan bahan makanan yang tidak memenuhi standar.
Namun, temuan tersebut masih membutuhkan kajian lebih mendalam.
“Fakta lapangan seperti apa, ini yang masih harus dipastikan lewat asesmen lanjutan,” jelasnya.
Sumarno menambahkan, hasil identifikasi penyebab keracunan nantinya akan dikoordinasikan dengan BGN karena kewenangan Pemprov Jateng terbatas.
Pihaknya hanya berperan dalam melakukan asesmen awal dan memastikan adanya koordinasi lintas instansi agar kasus serupa bisa dicegah.
“Untuk memberikan sanksi kepada SPPG yang mendistribusikan makanan, itu bukan ranah Pemprov, melainkan kewenangan BGN,” tegasnya.
Lebih lanjut, Sumarno mengungkapkan bahwa Pemprov Jateng sebelumnya sempat mengusulkan agar program MBG dapat bekerja sama dengan kantin sekolah.
Hal ini mengingat di Jateng sudah berjalan program kantin sehat yang juga melibatkan Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM).
“Beberapa sekolah sudah menjalankan konsep kantin sehat, dan program itu bisa menjadi bagian dari solusi ke depan,” tutur pejabat asal Boyolali tersebut. (rs)







Tinggalkan Balasan
Anda harus masuk untuk berkomentar.