Menu

Mode Gelap
 

Headline · 17 Sep 2024 06:24 WIB · Waktu Baca

Pemkot Semarang Serukan ASN dan Non-ASN untuk Jaga Netralitas di Pilkada 2024


					Pemkot Semarang Serukan ASN dan Non-ASN untuk Jaga Netralitas di Pilkada 2024 Perbesar

SEMARANG, Kabarjateng.id – Pemerintah Kota (Pemkot) Semarang mengimbau seluruh Aparatur Sipil Negara (ASN) serta tenaga non-ASN untuk menjaga netralitas selama proses Pilkada 2024.

ASN yang terbukti melanggar netralitas akan dikenakan sanksi, termasuk penurunan pangkat dan pemotongan Tambahan Penghasilan Pegawai (TPP).

Kepala Badan Kepegawaian Pendidikan dan Pelatihan (BKPP) Kota Semarang, Joko Hartono, menekankan bahwa netralitas merupakan prinsip yang wajib dipegang oleh setiap ASN.

“Kami berkomitmen menjaga netralitas ASN selama tahapan Pilkada berlangsung,” ujar Joko, Senin (16/9/2024).

Pada Selasa, 17 September 2024, Pemkot Semarang akan menggelar upacara Hari Kesadaran Nasional yang sekaligus akan disertai deklarasi netralitas ASN.

Joko juga mengingatkan bahwa netralitas ASN diatur dalam berbagai regulasi, mulai dari Undang-Undang hingga Peraturan Pemerintah tentang disiplin ASN.

“Netralitas ASN penting untuk menjaga kepercayaan publik terhadap pemerintah,” kata Joko.

Ia juga menekankan bahwa ASN tidak diperkenankan mengambil tindakan yang dapat menguntungkan atau merugikan salah satu calon kepala daerah, serta tidak diperbolehkan menggunakan fasilitas pemerintah untuk kepentingan politik.

Joko juga mengingatkan ASN bahwa mereka tetap memiliki hak suara, namun tidak boleh mempublikasikan pilihan politiknya, apalagi mengajak atau mempengaruhi orang lain untuk memilih calon tertentu.

“Like, komentar, atau berbagi konten di media sosial yang mendukung salah satu calon juga tidak diperbolehkan,” tambahnya.

Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) siap menerima laporan jika ada dugaan pelanggaran netralitas oleh ASN. Joko menjelaskan bahwa ada tim pemeriksa yang akan memverifikasi laporan tersebut.

Sanksi bagi ASN yang melanggar dapat berupa teguran hingga penurunan pangkat, tergantung tingkat pelanggarannya.

Sementara itu, Ketua Bawaslu Kota Semarang, Arief Rahman, menyatakan bahwa isu netralitas ASN, TNI, dan Polri serta politik uang menjadi perhatian utama dalam Pilkada 2024.

Bawaslu telah membentuk kelompok kerja yang melibatkan berbagai pihak, termasuk unsur kepolisian dan TNI, untuk memastikan netralitas tetap terjaga.

Arief menegaskan bahwa netralitas TNI dan Polri tidak terganggu meskipun ada pencalonan dari kalangan purnawirawan.

“Netralitas TNI dan Polri tetap menjadi fokus utama kami dalam Pilkada ini,” ujarnya. (day)

Artikel ini telah dibaca 9 kali

badge-check

Penulis

Tinggalkan Balasan

Baca Lainnya

Pemkot Tegal dan BI Jateng Perkuat Edukasi Rupiah dan Digitalisasi Pembayaran Lewat RBP 2025

27 Juli 2025 - 16:34 WIB

Polemik Legalitas SD Smart Kids Karangjati Mencuat, Dinas dan Dewan Pendidikan Tegaskan Tak Berizin

27 Juli 2025 - 15:22 WIB

Kemiskinan di Jateng Turun, Gubernur Luthfi Tegaskan Pentingnya Kerja Kolaboratif

27 Juli 2025 - 11:28 WIB

Tim Siraju Polres Jepara Intensifkan Patroli Malam, Wujudkan Keamanan Wilayah

27 Juli 2025 - 10:34 WIB

Polres Batang Raih Dua Penghargaan dalam Ajang Nasional Apresiasi Kreasi Polri

27 Juli 2025 - 08:56 WIB

Trending di Daerah