SEMARANG, Kabarjateng.id – Pemerintah Kota (Pemkot) Semarang melalui Dinas Pekerjaan Umum (DPU) bergerak cepat dalam memperbaiki jalan yang mengalami kerusakan akibat genangan air selama beberapa hari terakhir.
Langkah ini bertujuan untuk meningkatkan keselamatan dan kenyamanan pengguna jalan di berbagai titik di Kota Semarang.

Kepala DPU Kota Semarang, Soewarto, menjelaskan bahwa perbaikan jalan dilakukan dengan berbagai metode, seperti Asphalt Concrete – Wearing Course (AC-WC) serta teknik manual lontang-lanting.
Upaya ini dilakukan secara bertahap dan akan terus berlanjut dalam beberapa minggu ke depan guna memastikan hasil yang optimal.
Dalam proses perbaikan, DPU menyesuaikan metode pengerjaan dengan kondisi cuaca dan jenis perkerasan jalan. Aspal tetap menjadi pilihan utama karena sifatnya yang fleksibel, meskipun rentan terhadap genangan air.
Sementara itu, penggunaan beton dipertimbangkan di beberapa lokasi karena daya tahannya yang lebih baik, meskipun biayanya lebih tinggi dan kurang nyaman untuk lalu lintas perkotaan.
Oleh karena itu, kombinasi kedua material ini digunakan sesuai kebutuhan masing-masing lokasi.
“Soal perbaikan jalan, kendala utamanya adalah musim hujan. Aspal lebih cepat rusak jika sering tergenang air. Karena itu, kami prioritaskan perbaikan saat musim kemarau agar lebih tahan lama,” ujar Soewarto di Balaikota Semarang, Rabu (12/2).
Sejumlah ruas jalan yang telah mendapat perbaikan meliputi Jalan Pandanaran, Jalan Pemuda, Jalan Prof. Hamka, Jalan Piere Tendean, Jalan KH Ahmad Dahlan, Gombel Lama, dan Simongan.
Selain itu, jalan-jalan kecil di berbagai titik, seperti kawasan Grafika, juga telah diperbaiki.
Ke depan, DPU akan menggelar rapat koordinasi dengan Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Bappeda) Kota Semarang untuk menentukan strategi peningkatan jalan di Gunungpati dan daerah lain yang membutuhkan perbaikan lebih lanjut.
Anggaran pemeliharaan jalan telah dialokasikan dalam APBD Pemkot Semarang tahun 2025, khususnya untuk perbaikan rutin.
DPU memastikan anggaran ini dimanfaatkan sebaik mungkin guna menjaga kelancaran mobilitas masyarakat serta memperbaiki infrastruktur jalan yang mengalami kerusakan.
Menanggapi berbagai laporan dari warga, Soewarto menekankan pentingnya memahami pembagian kewenangan perbaikan jalan.
Jalan lingkungan berada di bawah tanggung jawab Dinas Perumahan dan Permukiman (Disperkim) Kota Semarang, sementara jalan kota menjadi kewenangan DPU Kota Semarang.
Untuk jalan provinsi, perbaikannya dilakukan oleh Dinas Bina Marga Provinsi Jawa Tengah, sedangkan jalan nasional berada di bawah Balai Besar Jalan Nasional.
“Dengan adanya pembagian kewenangan ini, masyarakat diharapkan dapat menyampaikan laporan kepada instansi yang tepat agar perbaikan dapat dilakukan dengan cepat dan tepat sasaran,” jelas Soewarto.
DPU Kota Semarang berkomitmen untuk terus meningkatkan kualitas infrastruktur jalan dengan pendekatan yang terencana.
Perbaikan akan dilakukan secara bertahap berdasarkan skala prioritas, ketersediaan anggaran, serta kondisi di lapangan.
“Dengan strategi yang matang, diharapkan kualitas jalan di Kota Semarang semakin baik, sehingga masyarakat dapat berkendara dengan lebih aman dan nyaman,” pungkasnya. (day)
Tinggalkan Balasan
Anda harus masuk untuk berkomentar.