SEMARANG, Kabarjateng.id – Pemerintah Kota (Pemkot) Semarang terus berupaya meningkatkan kualitas infrastruktur jalan dengan melakukan perbaikan di sejumlah ruas yang mengalami kerusakan.
Melalui Dinas Pekerjaan Umum (DPU), Pemkot Semarang mulai melakukan perbaikan jalan bergelombang di depan shelter BRT Jalan Pemuda pada Kamis (6/3).

Perbaikan ini mencakup betonisasi jalan sepanjang 40 meter dengan lebar 3,5 meter.
Kepala DPU Kota Semarang, Soewarto, menyampaikan bahwa betonisasi dilakukan untuk memastikan daya tahan dan kualitas jalan. Proses pengerjaan diperkirakan akan berlangsung sekitar 20 hari.
“Hari ini kami mulai dengan pemotongan jalan sepanjang 40 meter dan menggantinya dengan beton. Waktu pengerjaan sekitar 20 hari guna memastikan kualitas dan ketahanan jalan yang optimal,” ujar Soewarto.
Selain di area shelter BRT Jalan Pemuda, DPU juga akan mengevaluasi kondisi halte lainnya untuk menentukan kebutuhan perbaikan.
“Kami akan menyesuaikan metode perbaikan, apakah dengan betonisasi atau cukup dengan tambalan, tergantung kondisi jalan,” lanjutnya.
Masyarakat menyambut baik langkah perbaikan ini dan berharap hasilnya dapat meningkatkan kenyamanan serta keamanan pengguna jalan.
“Kami berharap jalan yang diperbaiki lebih tahan lama dan tidak cepat rusak,” kata Hartono, salah seorang warga.
DPU Kota Semarang telah menyiapkan material sejak pertengahan Februari guna mempercepat proses perbaikan.
Beberapa titik jalan yang telah mendapatkan perbaikan, termasuk jalan arteri Soekarno Hatta serta perbaikan jalan berlubang di sekitar SMKN Grafika Banyumanik.
Selain itu, koordinasi juga dilakukan dengan DPU Provinsi Jawa Tengah terkait perbaikan ruas jalan di depan ADA Majapahit hingga lampu lalu lintas Fatmawati, yang merupakan kewenangan provinsi.
“Kami berkomitmen untuk terus meningkatkan kualitas infrastruktur jalan di Kota Semarang serta memastikan keselamatan pengguna jalan,” tambah Soewarto.
Dengan mendekati momen mudik dan Idul Fitri pada akhir Maret, Pemkot Semarang juga memprioritaskan perbaikan jalan guna mendukung kelancaran arus lalu lintas.
Pembagian kewenangan perbaikan jalan di Kota Semarang melibatkan berbagai pihak, yaitu DPU dan Disperkim untuk jalan di bawah tanggung jawab pemerintah kota, serta pemerintah provinsi dan pusat untuk ruas jalan lainnya.
DPU Kota Semarang terus melakukan pemantauan rutin terhadap jalan yang menjadi tanggung jawabnya.
Sementara itu, untuk ruas yang berada di luar kewenangan pemkot, koordinasi aktif dilakukan dengan pemerintah provinsi dan pusat agar perbaikan dapat segera dilakukan.
Pemantauan ruas jalan dilakukan oleh empat Unit Pelaksana Teknis Daerah (UPTD) DPU Kota Semarang, yaitu:
- UPTD 1: Semarang Barat hingga Mijen
- UPTD 2: Semarang Tengah
- UPTD 3: Semarang Timur
- UPTD 4: Semarang Selatan hingga Gunung Pati
DPU juga membuka layanan aduan bagi masyarakat melalui kanal resmi dan media sosial untuk memastikan respons cepat terhadap laporan jalan rusak.
Dengan langkah-langkah ini, Pemkot Semarang menargetkan peningkatan kualitas infrastruktur jalan yang lebih baik demi kenyamanan dan keselamatan warga. (day)
Tinggalkan Balasan
Anda harus masuk untuk berkomentar.