SEMARANG, Kabarjateng.id – Pemerintah Kota Semarang melalui Dinas Pekerjaan Umum (DPU) mengambil langkah sigap dalam mengatasi genangan air yang terjadi akibat hujan deras sejak Senin malam (12/5). Genangan muncul di sejumlah titik dan sempat mengganggu kelancaran aktivitas warga.
Kepala DPU Kota Semarang, Soewarto, menjelaskan bahwa pihaknya segera menurunkan dua unit pompa portabel guna mempercepat proses penanganan genangan, khususnya di wilayah yang rawan macet dan padat lalu lintas.

“Satu unit pompa kami operasikan di depan RSI Sultan Agung, dan satu unit lagi di area Gebangsari. Ini untuk memastikan air segera mengalir ke saluran pembuangan dan tidak menggenangi jalan terlalu lama,” ujar Soewarto, Selasa (13/5).
Berkat pengoperasian pompa portabel ini, air yang sempat menggenang mulai surut pada sore hari. Hanya sebagian kecil genangan yang masih tersisa di sisi jalan, dan kondisi lalu lintas secara bertahap kembali normal.
Sebagaimana diperkirakan oleh BMKG Stasiun Meteorologi Ahmad Yani, hujan intensitas sedang hingga lebat disertai potensi bencana hidrometeorologi memang berpeluang terjadi di wilayah Kota Semarang.
Cuaca ekstrem ini menjadi salah satu penyebab utama timbulnya genangan di beberapa titik, termasuk kawasan bawah jembatan tol Kaligawe.
Selain itu, kapasitas pompa di aliran Kali Tenggang yang belum maksimal turut memperlambat pengaliran air, terutama di daerah yang berada di dataran rendah.
Menanggapi kondisi tersebut, Pemerintah Kota Semarang juga menyiapkan solusi jangka panjang melalui kolaborasi dengan Balai Besar Wilayah Sungai (BBWS) Pemali Juana dan Ditjen Sumber Daya Air Kementerian PUPR. Proyek penanggulangan banjir bertajuk Pengendalian Banjir Sistem Tenggang–Sringin Tahap I direncanakan berlangsung dari 3 Maret 2025 hingga 20 Februari 2027.
“Ketika proyek ini rampung, lebih dari 4.000 hektare wilayah rawan banjir di Kecamatan Genuk, Pedurungan, dan Gayamsari akan mendapatkan perlindungan maksimal,” terang Soewarto.
Pemkot Semarang juga terus mendorong masyarakat untuk tetap waspada, serta aktif melaporkan genangan atau gangguan infrastruktur lainnya melalui kanal pengaduan yang telah disediakan. (day)
Tinggalkan Balasan
Anda harus masuk untuk berkomentar.