Menu

Mode Gelap
 

Headline · 3 Jun 2024 12:22 WIB · Waktu Baca

Pelantikan Anggota PKD: Cecep Aji Suganda: Harus Amanah dan Ikhlas dalam Bekerja


					Pelantikan Anggota PKD: Cecep Aji Suganda: Harus Amanah dan Ikhlas dalam Bekerja Perbesar

BREBES, Kabarjateng.id – Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kabupaten Brebes melalui Panitia Pengawas Pemilu (Panwaslu) Kecamatan Bumiayu menggelar pelantikan dan pembekalan anggota Panwaslu Kelurahan/Desa (PKD) di Aula Kecamatan Bumiayu pada Minggu, 2 Juni 2024.

Sebanyak 15 orang dari 15 desa di wilayah Kecamatan Bumiayu mengikuti pelantikan dan pembekalan ini sebagai anggota PKD untuk pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur Jawa Tengah, serta Bupati dan Wakil Bupati Kabupaten Brebes dalam Pilkada serentak 2024.

Hadir dalam acara tersebut Forkopincam Bumiayu, ketua dan anggota Panwascam Bumiayu, Ketua PPK Bumiayu, serta tamu undangan lainnya.

Ketua Panwaslu Kecamatan Bumiayu, M. Hibban Mikhail, S.Kom, dalam sambutannya mengucapkan selamat kepada para anggota yang telah dilantik dan diambil sumpahnya.

“Setelah dilantik, segera menyesuaikan diri dan pelajari dengan seksama regulasi Pilkada,” ucap M. Hibban.

Ia juga menegaskan bahwa anggota PKD adalah ujung tombak di desa, sehingga perlu segera berkoordinasi dengan semua stakeholder di desa masing-masing dan mengupayakan pencegahan pelanggaran dalam setiap tahapan Pilkada 2024.

“Untuk itu, anggota PKD harus bekerja profesional, menjaga integritas, dan selalu netral agar Pilkada 2024 dapat berjalan dengan baik, aman, lancar, dan sukses, serta hasilnya diterima oleh semua pihak,” pungkasnya.

Sementara itu, Camat Bumiayu, Cecep Aji Suganda, AP, M.Si., dalam arahannya menyampaikan bahwa meskipun pelantikan ini berlangsung singkat, anggota PKD harus selalu mengingat dan menjalankan tugas serta kewajiban mereka.

“Anggota PKD harus meyakini dalam hati bahwa tugas itu adalah sebuah amanah yang harus dijalankan dengan penuh tanggung jawab demi terwujudnya Pilkada yang berkualitas, aman, dan damai,” tutur Cecep Aji Suganda.

Menurutnya, anggota PKD harus menjalankan tugas sesuai dengan aturan, menjaga integritas diri, independensi, dan memiliki loyalitas yang tinggi.

“Saya harapkan semua yang telah dilantik memiliki akhlak yang baik, terpuji, selalu menjaga keharmonisan dengan semua stakeholder, dan ikhlas dalam bekerja,” pungkasnya. (Wawan)

Artikel ini telah dibaca 2 kali

badge-check

Penulis

Tinggalkan Balasan

Baca Lainnya

Kurang dari Sehari, Pelaku Pembuangan Bayi di Jepara Berhasil Ditangkap

19 April 2025 - 09:05 WIB

Pendaki Asal Bekasi Alami Kambuh Asam Lambung, Dievakuasi Tim SAR Gabungan di Gunung Sindoro

18 April 2025 - 09:19 WIB

Wali Kota Semarang Dorong Sekolah Swasta Segera Serahkan Ijazah Siswa yang Masih Tertahan

18 April 2025 - 08:55 WIB

Save Journalist! Aksi Kamisan Semarang Serukan Perlawanan terhadap Kekerasan Pers

18 April 2025 - 08:47 WIB

Ahmad Luthfi dan Menteri ATR/BPN Nusron Wahid Sepakat Selesaikan Masalah Tanah Tak Bertuan

18 April 2025 - 08:22 WIB

Trending di Headline