Menu

Mode Gelap
 

Headline · 24 Jul 2025 15:44 WIB · Waktu Baca

PATTIROS dan KP2KKN Soroti Ketimpangan Penggunaan Seragam SMP Negeri di Semarang yang Dinilai Memberatkan Orang Tua Siswa


					Ilustrasi seragam SMP Perbesar

Ilustrasi seragam SMP

SEMARANG, Kabarjateng.id — Pusat Telaah dan Informasi Regional (PATTIROS) bersama Komite Penyelidikan dan Pemberantasan Korupsi Kolusi dan Nepotisme (KP2KKN) Jawa Tengah menyoroti kebijakan penggunaan seragam di sekolah-sekolah menengah pertama (SMP) negeri di Kota Semarang.

Kebijakan tersebut dinilai belum seragam antar sekolah, baik dari segi jumlah maupun jenis seragam yang diwajibkan, sehingga berpotensi menambah beban biaya bagi siswa baru dan orang tua mereka.

Berdasarkan pemantauan dan laporan dari orang tua siswa, terdapat variasi signifikan antara satu sekolah dengan sekolah lainnya dalam hal jumlah seragam yang diwajibkan.

Beberapa sekolah mewajibkan penggunaan hingga enam jenis seragam, mulai dari seragam nasional, pramuka, olahraga, hingga batik, lurik, dan bahkan motif kotak sebagai identitas sekolah masing-masing.

Sebagai contoh, hal ini tampak dalam unggahan akun Instagram resmi di salah satu SMP Negeri di Kota Semarang yang mencantumkan peraturan lengkap mengenai jenis-jenis seragam yang harus dipakai siswa.

Menurut Direktur PATTIROS, Mukhlis Raya, tidak terdapat urgensi yang kuat untuk memberlakukan variasi seragam identitas secara berlebihan.

Ia menilai kebijakan tersebut tidak hanya berpotensi menambah pengeluaran orang tua, tetapi juga mengaburkan esensi seragam sebagai identitas kesatuan pelajar.

“Akan jauh lebih baik jika anggaran orang tua dialokasikan untuk kebutuhan penunjang pendidikan seperti perangkat belajar atau laptop, ketimbang membeli beragam seragam yang belum tentu esensial,” ujar Mukhlis dalam keterangannya, Kamis (24/7/2025).

Selain jumlah, perbedaan desain dan warna seragam antar sekolah juga menjadi perhatian. Hal ini membuat seragam milik kakak siswa yang bersekolah di tempat lain tidak dapat diwariskan atau digunakan kembali, yang bertolak belakang dengan prinsip efisiensi dan keberlanjutan dalam pendidikan.

Senada dengan itu, Koordinator KP2KKN Rony Maryanto menilai bahwa ketidakteraturan ini mengindikasikan adanya potensi komersialisasi dalam penyediaan seragam, yang seharusnya menjadi kebutuhan dasar non-komersil.

“Terlalu banyak variasi seragam bukan hanya memberatkan ekonomi keluarga siswa, tapi juga membuka celah praktik tidak transparan. Ini bentuk ketimpangan yang harus segera ditangani oleh pemerintah kota,” tegas Rony.

Menanggapi situasi ini, PATTIROS dan KP2KKN mendesak Dinas Pendidikan Kota Semarang untuk segera merumuskan pedoman penggunaan seragam sekolah yang lebih seragam, proporsional, dan berorientasi pada kepentingan siswa.

Mereka juga menekankan pentingnya pengawasan agar tidak terjadi pemaksaan pembelian dari penyedia tertentu yang bisa menyebabkan pengeluaran berlebihan.

Kedua lembaga ini juga mendorong sekolah-sekolah di Semarang untuk mengedepankan nilai kesederhanaan dan inklusivitas dalam lingkungan pendidikan.

Seragam seharusnya menjadi simbol persatuan dan kesetaraan antar pelajar, bukan menjadi sumber beban tambahan yang justru menghambat akses pendidikan bagi siswa dari keluarga kurang mampu. (lim)

Artikel ini telah dibaca 25 kali

badge-check

Penulis

Tinggalkan Balasan

Baca Lainnya

Ahmad Luthfi Dukung Seniman Jateng Tembus Panggung Dunia, Jadikan Seni sebagai Sarana Diplomasi dan Promosi Budaya

8 Oktober 2025 - 23:18 WIB

Dana Transfer Daerah Menurun, Ahmad Luthfi Tegaskan Kondisi Fiskal Jateng Tetap Aman

8 Oktober 2025 - 22:31 WIB

Bupati Batang Faiz Kurniawan Resmikan TMMD Sengkuyung Tahap IV di Desa Wringingintung

8 Oktober 2025 - 21:27 WIB

TMMD Sengkuyung Tahap IV Resmi Dibuka, Wali Kota Semarang Tekankan Kolaborasi dan Gotong Royong

8 Oktober 2025 - 18:40 WIB

Dukung Program Tanam Raya Nasional Kuartal IV, Kapolres Semarang Tanam Jagung di Lahan 7.000 m²

8 Oktober 2025 - 18:29 WIB

Trending di Daerah