TEGAL, Kabarjateng.id – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Tegal secara resmi menetapkan pasangan Dedy Yon Supriyono dan Tazkiyatul Mutmainnah sebagai Wali kota dan Wakil Wali kota Tegal periode 2024-2029. Penetapan ini dilakukan dalam rapat pleno yang digelar di aula KPU Kota Tegal, Kamis, 9 Januari 2025.
Rapat pleno tersebut dihadiri langsung oleh pasangan terpilih, jajaran komisioner KPU, Penjabat (Pj) Walikota Tegal Agus Dwi Sulistyantono, serta para pejabat Forum Komunikasi Pimpinan Daerah (Forkopimda).

Pasangan yang dikenal dengan sebutan Dedy-Iin ini meraih suara terbanyak dalam Pemilihan Walikota (Pilwalkot) Tegal yang berlangsung pada 27 November 2024.
Ketua KPU Kota Tegal, Karyudi Prayitno, menjelaskan bahwa pasangan ini berhasil memperoleh 64.746 suara atau setara dengan 46,30 persen dari total suara sah.
“Kami menetapkan pasangan nomor urut 2, Dedy Yon Supriyono dan Tazkiyatul Mutmainnah, sebagai Wali kota dan Wakil Wali kota Tegal terpilih dengan perolehan 64.746 suara, atau 46,30 persen dari total suara sah,” ujar Karyudi dalam rapat pleno.
Di posisi kedua, pasangan nomor urut 3, Faruq Ibnul Haqi dan Ashim A Fikri, mendapatkan 42.446 suara. Sementara itu, pasangan nomor urut 1, Edy Suripno dan Ahmad Satori, meraih 32.645 suara.
Total suara sah yang tercatat dalam Pilwalkot Tegal ini mencapai 139.837 suara, dengan 7.360 suara dinyatakan tidak sah.
Dedy-Iin diusung oleh koalisi partai politik yang terdiri dari Partai Gerindra, PAN, PKB, dan PBB. Sedangkan Faruq-Ashim didukung oleh Partai Golkar, PKS, NasDem, Partai Prima, dan PSI. Adapun Edy-Ahmad diusung oleh PDI Perjuangan, Partai Demokrat, Partai Buruh, dan Partai Ummat.
Dengan hasil ini, pasangan Dedy-Iin siap memimpin Kota Tegal selama lima tahun ke depan. Keberhasilan mereka dianggap sebagai hasil dari kerja sama solid tim pemenangan dan dukungan penuh dari masyarakat Kota Tegal. (di)
Tinggalkan Balasan
Anda harus masuk untuk berkomentar.